Reduce bounce ratesindo Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Jurtul Togel di Sei Buluh - Indometro Media

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Jurtul Togel di Sei Buluh


Sergai, Indometro.id -

Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (42) atas perbuatan tindak pidana judi togel di sekitar kediamannya di sebuah warung kopi Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (21/1/2026) pukul 21.00 WIB.

Saat penangkapan juru tulis (jurtul) ini, Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 55 ribu, android berisi nomor tebakan, kertas kode tebakan nomor dan pulpen.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir menjelaskan pihaknya pada Rabu (21/1) menerima informasi adanya kegiatan permainan judi tebak angka jenis Hongkong di Dusun 1 Desa Sei Buluh.

"Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan  serangkaian penyelidikan serta mengecek lokasi dan benar adanya kegiatan perjudian tebak angka jenis Hongkong tersebut tepatnya di warung Kopi milik Deni," papar Kasat Reskrim. 

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap AS berikut barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolres Sergai. Kepada petugas, AS mengaku mendapat omset sekitar Rp.200 ribu dengan menerima imbalan sebesar 20%.

"Pengakuan AS menjadi juru tulis sudah sekitar satu tahun dan menyetor kepada Koordinator Lapangan (Korlap) bernama Hasan warga Sei Buluh," ungkap Kasat.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, Jumat (30/1) membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan, pelaku dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a,b,c UU RI No. 1 Tahun 2023," pungkasnya. 



(IY)

Posting Komentar untuk "Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Jurtul Togel di Sei Buluh"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?