SUBANG, INDOMETRO.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi menjadi Pembina dalam Apel Gabungan ASN Kabupaten Subang, pada Senin (26/12/2025), di Aula Oman Syahroni Kantor Bupati Subang.
Dalam Apel Gabungan ASN tersebut Bupati Subang, Kang Rey kembali memberikan penghargaan dan evaluasi bagi kinerja perangkat daerah berdasar indeks pelayanan publik dan respon aduan masyarakat via media sosial.
Penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik diberikan kepada 10 perangkat daerah, yaitu:
1. Disdukcapil dengan nilai indeks pelayanan publik 4,33 karegori A;
2. Kecamatan Jalancagak dengan nilai 4,25 kategori A;
3. Sekretariat Daerah dengan nilai 4,21 kategori A:
4. DPMPTSP dengan nilai 4,17 kategori A;
5. Dinas Kesehatan dengan nilai 4,16 kategori A;
6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 4,15 kategori A;
7. Dinas Sosial dengan nilai 4,03 kategori A;
8. DP2KBP3A dengan nilai 4,00 kategori B;
9. Kecamatan Pagaden dengan nilai 3,96 kategori B;
10. Kecamatan Tanjungsiang dengan nilai 3,85 kategori B.
Selanjutnya juga diumumkan OPD dan Kecamatan Tersigap dan Ter-Tidak Sigap sebagai wujud evaluasi tindak lanjut aduan masyarakat melalui media sosial dengan daftar penerima pengahargaan sebagai berikut:
TERSIGAP:
Kategori OPD: Dinas Lingkungan Hidup
Kategori Kecamatan: Kecamatan Subang
TER-TIDAK SIGAP:
Kategori OPD: Inspektorat Daerah
Kategori Kecamatan: Kecamatan Ciater
Kang Rey dalam amanatnya kembali menegaskan respon cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Subang adalah komitmen kehadiran Pemerintah di tengah masyarakat.
"Penegasan sikap komitmen Pemerintah Daerah agar kehadiran negara harus dirasakan masyarakat,"tuturnya
Kang Rey ingin Pemerintah Daerah Kabupaten Subang adaptif dengan tidak hanya hadir secara langsung tali juga hadir di ruang-ruang publik termasuk media sosial.
"Kita harus hadir baik secarang langsung maupun di ruang komunikasi publik sepetti medi sosial,"jelasnya
Ia terus mendorong pelayanan dan tindak lanjut masalah masyarakat harus cepat, tepat, dan Kang Rey menggaris bawahi tidak boleh ada aduan yang diabaikan.
"Kecepatan dan ketepatan respon menjadi keharusan harus sampai tuntas. Tidak boleh ada laporan yang diabaikan tanpa kepastian,"terangnya
Ia ingin di tahun 2026 seluruh perangkat daerah lebih responsif dalam menyerap aspirasi hingga menyelesaikan masalah di masyarakat. Kang Rey tidak ingin perangkat daerah saling lempar tanggung jawab terhadap aduan.
"Di 2026 kinerja respon OPD dan Kecamatan harus lebih baik. Jangan menunggu dan jangan saling lempar tanggung jawab,"
Ia juga mengingatkan, di bawah kepemimpinannya tidak boleh ada respon yang telat sebagai wujud Subang Ngabret yang dicanangkan.
"Jangan sampai ada respon yang telat ketika ada hal yang disampaikan baik oleh Saya atau Pak Gubernur karena apapun itu semuanya untuk kepentingan masyarakat. Ini wujud Subang Ngabret Bergerak cepat bergerak nyata." Tutup Kang Rey.
Turut hadir dalam Apel Gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, dan seluruh ASN Kabupaten Subang peserta Apel Gabungan.
Udin


Posting Komentar untuk "Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Subang Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik dan Evaluasi Respon Media Sosial"