Reduce bounce ratesindo Pengungkapan Jaringan Narkoba di Ketapang - Indometro Media

Pengungkapan Jaringan Narkoba di Ketapang







Ketapang,indoMetro.id

Rabu,(07/01/2026)

Satuan Narkoba Polres Ketapang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Tiga pria diamankan di sebuah rumah di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi dari warga mengenai kegiatan transaksi narkoba di sebuah rumah, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.


Saat penggeledahan dilakukan, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial S (35), P (36), dan W (34). Barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan adalah sebagai berikut:

Dari pelaku S:

1 timbangan digital

3 pipet sendok sabu

2 alat hisap

1 handphone

½ butir pil ekstasi (berat total 0,38 gram bruto)

1 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu (berat 0,59 gram bruto)

Dari pelaku P:

1 pipet sendok sabu

1 alat hisap sabu

2 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu (berat total 1,82 gram bruto)

Dari pelaku W:

1 timbangan digital

2 pipet modifikasi sendok sabu

1 handphone

1 tas selempang

Uang tunai Rp. 720.000

7 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu (berat total 3,63 gram bruto)

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan kerjasama masyarakat dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan keamanan masyarakat terjaga.




Posting Komentar untuk " Pengungkapan Jaringan Narkoba di Ketapang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?