Reduce bounce ratesindo Kapolres Tebing Tinggi Didesak Segera Proses Laporan Himapsi Soal Penistaan Marga Suku Simalungun. - Indometro Media

Kapolres Tebing Tinggi Didesak Segera Proses Laporan Himapsi Soal Penistaan Marga Suku Simalungun.

 


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, S.H mendesak AKBP.Rina Frillya.S.I.K Kapolres Kota Tebing Tinggi untuk segera memproses Laporan Polisi dari DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi sebagai mana disebut dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor.STTLP/LP/B/32/1/2026/SPKT/POLRES TEBING TIGGI/POLDA SUMATERA UTARA demikian dalam Siaran Persnya Kamis (22/1/2026).

Ratama Saragih Sumbayak, S.H yang Juga sebagai Ketua Badan Pertimbangan Organisasi Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) kota Tebing Tinggi ini mengjngatkan Jajaran Polres T.Tinggi untuk segera malakukan tindakan penyelidikan, penyidikan dan menetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam BAB.II, bagian pertama s.d bagian ketujuh Undang Undang nomor.20 Tahun 2025 , tangal 17 Desember 2025, Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Alumni PKPA Peradi Cabang Universitas Simalungun (USI) ini menegaskan bahwa dalam laporan polisi dimaksud sudah memenuhi unsur Hukum Pidana Materil yang merujuk kepada keseluruhan hukum yang mengatur asas-asas, perbuatan yang dilarang dan diwajibkan, beserta sanksi pidana sebagai konsekuensi apabila peraturan-peraturan tersebut dilanggar.

Jejaringnya Ombudsman Sumatera Utara ini menekankan lagi akan prestasi Polres kota Tebing Tinggi yang sudah meraih penghargaan akan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024 dengan kategori B (Kualitas Tinggi) berdasatkan Indikator Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Adalah sulit mempertahankan prestasi meraih kategori B pelayanan publik kualitas Tinggi jika faktanya tidak sesuai dengan kenyataan, sekaligus mencederai Presisi Polri, oleh karenanya patutlah Kapolres memprioritaskan kasus Penistaan Marga Simalungun ini agar keadilan dan martabat marga “Saragih” tidak di lecehkan, direndahkan selevel dengan status Jabatan tandas Walikota DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ini.



(@76)

Posting Komentar untuk "Kapolres Tebing Tinggi Didesak Segera Proses Laporan Himapsi Soal Penistaan Marga Suku Simalungun."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?