Reduce bounce ratesindo Bupati Manggarai Serahkan DPA 2026 Lebih Awal, Targetkan Serapan Anggaran 25 Persen di Kuartal I - Indometro Media

Bupati Manggarai Serahkan DPA 2026 Lebih Awal, Targetkan Serapan Anggaran 25 Persen di Kuartal I

 


















Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, SE,MA

Ruteng, NTT, Indometro.id – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, Kamis (15/1/2026), dan menjadi momentum penting percepatan roda pemerintahan di awal tahun anggaran.

Percepatan Anggaran untuk Dorong Ekonomi Daerah

Penyerahan DPA sejak pertengahan Januari dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk mempercepat pelaksanaan program kerja serta realisasi belanja daerah.

Dalam arahannya, Bupati Herybertus menegaskan perlunya perubahan pola kerja lama yang selama ini menyebabkan penumpukan belanja di akhir tahun anggaran.

“Tahun ini kita melakukan terobosan dengan menyerahkan DPA pada 15 Januari. Tujuannya agar belanja daerah segera berjalan dan tidak menumpuk di akhir tahun. Semakin cepat anggaran terserap, semakin cepat pula ekonomi lokal bergerak,” tegas Bupati.

Ia juga menetapkan target serapan belanja minimal 25 persen pada kuartal pertama 2026, sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi dan aktivitas pembangunan di tengah masyarakat Manggarai.

Soliditas OPD Jadi Kunci Keberhasilan Program

Selain penyerapan anggaran, Bupati Manggarai menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, kebijakan satu OPD dapat berdampak langsung terhadap kinerja OPD lainnya.

“Pimpinan OPD harus memiliki visi yang holistik, tidak hanya fokus pada organisasinya sendiri. Kita bekerja sebagai satu tim besar demi kepentingan daerah,” imbuhnya.

Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) secara cermat, akuntabel, dan sesuai regulasi, khususnya dalam pengelolaan instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah, guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.











52 Dokumen DPA Resmi Diverifikasi TAPD

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Manggarai, Robertus Cassidy Bosko, melaporkan bahwa sebanyak 52 dokumen DPA Tahun Anggaran 2026 telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Penyerahan 52 dokumen DPA ini menjadi dasar hukum utama pelaksanaan seluruh program pemerintah daerah tahun 2026. Proses verifikasi dilakukan secara ketat sesuai regulasi untuk menjamin tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel,” jelas Robertus.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik 2026

Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Melalui momentum penyerahan DPA di awal tahun ini, Pemkab Manggarai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan efektivitas tata kelola pemerintahan sepanjang tahun 2026.       (****)

Posting Komentar untuk "Bupati Manggarai Serahkan DPA 2026 Lebih Awal, Targetkan Serapan Anggaran 25 Persen di Kuartal I"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?