Berau INDOMETRO.ID~Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal kembali beraktivitas di Lamunjan, sambaliung Kabupaten Berau
Sejumlah truk terlihat beroperasi di kelurahan sambaliung mengangkut tanah yang berasal dari galian c milik seorang pria bernama Lukman, yang di duga ilegal tidak mengantongi izin.
Penelusuran awak media ke lokasi terlihat jelas alat berat yang sedang beroperasi memindahkan matrial ke mobil truk pada Selasa 4 Januari 2025,
Menurut keterangan beberapa sopir yang tidak ingin di sebutkan namanya matrial tersebut akan di gunakan untuk penimbunan jalan, proyek dari salah satu anggota dewan perwakilan rakyat DPR.
Awak media mencoba mengonfirmasi terkait izin tambang tersebut kepada Lukman sebagai pemilik tambang galian c namun yang bersangkutan tidak memberikan jawaban hanya mengatakan "Silakan kalau mu laporkan, laporkan saja".
Galian c adalah penambangan pasir, batu, kerikil, dan sejenisnya tanpa izin sah, menyebabkan dampak buruk lingkungan longsor, debu, kerusakan DAS, sosial intimidasi warga, dan infrastruktur rusak jalan, ancam Sutet. Penertiban sering dilakukan oleh ESDM atau gabungan TNI-Polri, namun sering terkendala kewenangan pemerintah daerah yang berharap izin kembali ke pusat.
Dampak Tambang Galian C Ilegal dapat Lingkungan seperti Merusak Daerah Aliran Sungai (DAS), menyebabkan abrasi, penurunan debit air sumur, dan potensi longsor. membuat jalan berdebu, bahkan menimbulkan kerusakan Infrastruktur jalan Merusak jalan, pondasi tiang listrik, dan infrastruktur lainya.
Tambang galian C ilegal dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar berdasarkan Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Minerba.
Selain itu, ada juga sanksi administratif seperti penghentian kegiatan, pencabutan izin ,jika ada, hingga sanksi perdata untuk ganti rugi lingkungan, serta potensi sanksi bagi pihak yang memberikan dengan sengaja mengizinkan.
Maka dari itu masyarakat meminta kepada pemerintah,kementrian ESDM, APH dan instansi terkait agar segera bertindak.




Posting Komentar untuk "Aktivitas Galian C Di Duga Ilegal Kembali Marak Di Berau"