Reduce bounce ratesindo Wujudkan Masyarakat Melek Hukum,Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Subang Gelar Penyuluhan Hukum Secara Cuma-Cuma kepada Warga Desa Gambarsari - Indometro Media

Wujudkan Masyarakat Melek Hukum,Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Subang Gelar Penyuluhan Hukum Secara Cuma-Cuma kepada Warga Desa Gambarsari

SUBANG, INDOMETRO.ID -Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Subang kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum, sekaligus melayani konsultasi hukum gratis bagi warga masyarakat Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang Jawa Barat (Jabar). Kegiatan berlangsung diaula Desa setempat. Selasa (23/12).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Kordinator Tum Hukum Jabar Istimewa Jawa Barat H. Endang Supriadi,S.,H.,M.H berasama Jajarannya, Camat Pagaden, Kepala Desa Gambarsari Sunarlan bersama Aparatur Desa, Ketua BPD Desa Gambarsari, Babinkamtibmas Desa Gambarsari dan Masyarakat yang mengikuti Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum.
Kepala Desa Gambarsari Sunarlan menyampaikan ucapakan terimakasihnya kepada Tim Hukum Jabar istimewa tealah menggelar penyuluhan bantuan hukum dan konsultasi hukum gratis bagi masyarakatnya dan Selain itu, Ia juga meminta kepada Tim Hukum Jabar Istimewa untuk bisa mendampingi Pos Bakum di Desa Gambarsari.

Hal senada dengan Kepala Desa Gambarsari, Ketua BPD Desa Gambarsari Sudirman Menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Tim Hukum Jabar Istimewa yang telah menggelar penyuluhan hukum di desa gambarsari dan Selain Itu, Ia juga meminta bimbingannya dan arahannya kepada Tim Hukum Jabar Istimewa terkait memberikan pengetahuan hukum bagi masyarakat Desa Gambarsari.

Camat Pagaden Wawan Hermawan,S.STP, M.A, menyampaikan apresiasi kepada Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Subang yang telah menggelar penyuluhan Bantuan Hukum dan Konsultasi Hukum diwilyahnya.

Ia juga mengarapkan dengan adanya penyuluhan hukum dan konsultasi hukum yang dilakukan oleh Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Subang ini diharapkan masyarakat bisa melek hukum.
Ketua Kordinator Jabar Istimewa Kabupaten Subang H.Endang Supriadi,S.,H.,M.H pada kesemapatan itu menyampaiakan Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Gratis bagi Warga Jawa Barat ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan KDM, dalam melayani dan membantu warga masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan Bantuan Hukum ataupun Konsultasi Hukum secara gratis.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Hukum Jabar Istimewa ini adalah program kebijakan Gubernur Jawa Barat yang ditujukan bagi warga masyarakat Jawa Barat yang
membutuhkan bantuan hukum maupun Konsultasi Hukum, dengan tidak dibatasi permasalahan hukumnya dan dari kalangan manapun juga,” ungkap H. Enadang Supriadi kepada Indometro.id 

Ia juga menuturkan, bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan ruang kepada warga masyarakat agar berkonsultasi hukum kepada Tim yang telah disediakan. Selain itu, Ia juga menyebut bahwa tim yang disediakan sebanyak lima orang diantaranya Muhamad Warlan,S.,H., Puad ,S.,H.,Takdir Triwulansyah, S.,H., dan Bambang Subarkah,S.,H.

"Jadi, Masyarakat yang hadir pada hari ini diberikan waktu untuk menyampaikan beberapa masalah yang meraka alami sendiri yang disampaikan kepada tim kami," Ujarnya

"Dan setelah,menyampaikan masalah meraka diberikan layanan penjelasan terkait masalah yang mereka alami. Kiat-kiat Penanganannya dilakukan secara Non-litigasi maupun secara Litigasi," Sambunganya

Lanjutnya, Ia juga menyampaikan bahawa kegiatan tersebut adalah salah satu semangat dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi agar masyarakat Jawa Barat bisa melek tentang hukum baik yang berkaitan dengan hukum perdata maupun dengan hukum pidana yang Ngetren di tengah masyarakat saat ini adalah antara hukum pidana dan perdata.

"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat menerima wawasan tentang hukum dari kita selaku tim yang di bentuk oleh tim hukum jabar istimewa Provinsi Jawa Barat,"  Ungkapnya

Ia juga menuturkan, bahwa Kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi kukum yang dilaksanakan tersesebut dilakukan secara cuma-cuma.

"Kami, Tim Hukum Jabar Istimewa berkomitmen memberikan layanan hukum secara GRATIS (akses to justice tanpa biaya) untuk seluruh masyarakat Jawa Barat, sesuai semangat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi," Tuturnya

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar terhindar dari hukum pidana. Masyarakat dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati dalam menghadirkan saksi, baik dalam hal jual beli, pinjam meminjam, sewa-menyewa, gadai-menggadai, masalah warisan, masalah pertanahan, dan pernikahan. 

"Jadi, Itu semua harus dilakukan dengan penelitian data akurat dan rujukan kwitansi penting untuk dasar hukum; ini menjadi bukti kuat saat sengketa muncul, baik untuk penyelesaian musyawarah mufakat (kekeluargaan) maupun proses hukum formal (pengadilan) di kemudian hari, memastikan adanya data valid untuk landasan tindakan hukum yang sah," Pungkasnya

Udin




Posting Komentar untuk "Wujudkan Masyarakat Melek Hukum,Tim Hukum Jabar Istimewa Kabupaten Subang Gelar Penyuluhan Hukum Secara Cuma-Cuma kepada Warga Desa Gambarsari"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?