Buka Konsultasi Publik Kedua Penyusunan RDTR Kota Tanjungbalai 2026-2046, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Seluruh Pihak Berkontribusi Optimal Demi Terwujudnya Kota Tanjungbalai Yang Tertata, Tangguh, dan Berkelanjutan
Tanjungbalai, Indometro.id -
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan tahun 2026-2046 di Aula Dinas PUTR, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa penyusunan RDTR harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Tanjungbalai di masa mendatang.
"RDTR memiliki peran penting sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, pedoman perizinan, serta dasar penataan kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Melalui RDTR, pembangunan Kota Tanjungbalai direncanakan secara terarah untuk 20 tahun ke depan, dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat," ungkap Wali Kota.
Wali Kota Mahyaruddin juga menekankan pentingnya menghadirkan konsep Smart Living dalam perencanaan tata ruang. "Kita harus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat kota lebih nyaman dan efisien," tambahnya.
Sebelumnya, Kota Tanjungbalai telah menyelesaikan tahapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Sekarang kita masuk dalam tahapan penyusunan RDTR yang akan dituangkan kedalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Tanjungbalai," jelas Wali Kota.
Wali Kota Mahyaruddin juga meminta kepada seluruh Pimpinan OPD yang hadir untuk memahami seluruh hal yang berkaitan tentang RDTR. "Pimpinan OPD harus aktif dan mengecek langsung setiap perizinan yang dikeluarkan," tegasnya.
Kadis PUTR, Tety Juliani Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan, saran, serta aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai bagian dari prinsip partisipatif dalam penataan ruang. "Terdapat kurang lebih 13 poin kelengkapan yang harus dipenuhi," jelasnya.
Wakil Ketua DPRD, Safri Syahputra, menyampaikan sangat mendukung kegiatan ini dan berharap RDTR Kota Tanjungbalai dapat segera disusun dan diajukan menjadi RanPerkada RDTR Kota Tanjungbalai. "Kami berharap proses penyusunan RDTR dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif," katanya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Konsultasi Publik oleh Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Ketua DPRD. "Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kota Tanjungbalai dan seluruh masyarakat," tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Instansi Vertikal, BPN, KSOP, BPS, Pelindo, Pengusaha/Developer Perumahan, Akademisi, Konsultan Pendamping Penyusunan RDTR, Pimpinan OPD, Camat, Lurah Se Kota Tanjungbalai, Pemerhati Lingkungan, dan Insan Pers.
Dengan demikian, diharapkan RDTR Kota Tanjungbalai dapat menjadi acuan dalam pembangunan kota yang lebih baik dan berkelanjutan. "Kami akan terus mendukung pelaksanaan RDTR dan berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Wali Kota Tanjungbalai Buka Konsultasi Publik RDTR 2026-2046, Tekankan Pentingnya Smart Living"