Sergai, Indometro.id -
Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap satu orang dari empat pelaku begal yang cukup meresahkan dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam atau melakukan pembacokan terhadap masyarakat yang ditargetkan. Pelaku diamankan Polisi pada Sabtu dinihari (20/12/2025) pukul 03.00 WIB.
Sekitar satu jam sebelum penangkapan, kelompok begal ini beraksi pada pukul 02.00 WIB ketika para korban selaku Karyawan MBG, Fitri (21), Tasya Ramadhani (20) dan Alamsyah Putra (22) warga Pantai Cermin, baru pulang dari Lubuk Pakam dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam B 5394 TIC (bonceng tiga) dan saat memasuki Jalan H.T. Rizal Nurdin Desa Celawan ketiga korban merasa dibuntuti dan diikuti oleh dua unit sepeda motor.
Sesampainya di TKP pukul 02.15 WIB, tiba - tiba sepeda motor korban dipepet dan pelaku RA (18) warga Deli Serdang langsung menendang korban Tasya yang menyebabkan sepeda motor terjatuh, usai terjatuh, Alamsyah yang saat itu selaku pengendara berdiri dan hendak melawan, melihat hal tersebut, pelaku DSS dengan menggunakan celurit membacok tangan Alamsyah sebanyak 3 kali yang menyebabkan korban mundur menjauh dari sepeda motor.
Disaat itulah salah satu pelaku mengambil sepeda motor dan barang - barang yang ada didalam bagasi yakni 2 unit handphone serta uang tunai berkisar Rp 3 juta lalu pergi secepat langsung menuju arah Perbaungan.
Kemudian pada pukul 02.25 WIB, korban ditemukan warga yang sedang melintas, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas Pos PAM II Kota Pari Aipda Yongki Hendriko dan Aipda Saria Dinata Sucipto uang kemudian mencari pelaku sedangkan Ipda Arifin Siregar (Padal) dan Aipda Yoesri Gumanti membawa korban ke RSU Sawit Indah Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan.
Petugas selanjutnya menghubungi dan memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas Pos Pam I Perbaungan untuk melakukan penghadangan.
Dan benar saja beberapa menit kemudian petugas Pos Pam I Perbaungan melihat ada tiga unit kendaraan datang dari arah Jalan H.T Rizal Nurdin ( Pantai Cermin ) dan berbelok menuju arah Lubuk Pakam, setelah memastikan kebenaran dari ciri - ciri kendaraan yang diinformasikan, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya sekitar pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan satu pelaku RA di daerah Sumberejo Kec Pagar Merbau Kab Deli Serdang, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah celurit dan 1 unit sepeda motor Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor polisi. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pantai Cermin guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang membenarkan penangkapan terhadap pelaku begal berinisial RA. Saat beraksi pelaku memberhentikan laju sepeda motor korban dengan memepet yang menyebabkan korban terjatuh. Melihat salah satu korban hendak melawan disaat itulah pelaku DSS membacok korban menggunakan celurit.
"Untuk tersangka DSS dan dua lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pantai Cermin, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
(IY)



Posting Komentar untuk "Polres Sergai Tangkap Pelaku Begal, Korban Alami Luka Bacok"