Reduce bounce ratesindo Polres Manggarai Limpahkan Berkas Kasus BBM Ilegal Tersangka WW atau WJ, Kasat Reskrim Tegaskan Polri Profesional dan Transparan - Indometro Media

Polres Manggarai Limpahkan Berkas Kasus BBM Ilegal Tersangka WW atau WJ, Kasat Reskrim Tegaskan Polri Profesional dan Transparan

 









Ruteng, NTT, Indometro.id – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Manggarai kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pada Kamis, 4 Desember 2025, penyidik resmi melimpahkan berkas perkara tersangka WW alias WJ ke Kejaksaan Negeri Manggarai.

Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan seluruh proses pemberkasan sesuai standar prosedur penyidikan. Berkas selanjutnya akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum ditetapkan lengkap atau dinyatakan masih membutuhkan petunjuk perbaikan.

“Berkas perkara tersangka WW alias WJ, termasuk tiga tersangka lainnya, telah dinyatakan lengkap pada hasil penyidikan dan memenuhi unsur pidana. Kami telah melimpahkan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Manggarai untuk diteliti,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare, S.H., M.H.

AKP Donatus menambahkan, apabila dalam waktu 14 hari JPU tidak memberikan petunjuk tambahan, maka berkas dinyatakan lengkap dan penyidik wajib menyerahkan tersangka serta barang bukti (tahap dua) kepada kejaksaan.

Tepis Isu Suap: “Tidak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Proses Hukum”

Menanggapi rumor dugaan suap kepada penyidik dalam kasus tersebut, Kasat Reskrim secara tegas membantah dan menyebut isu itu tidak benar.

“Saya pastikan tidak ada praktik suap seperti yang dituduhkan. Proses penyidikan dilakukan profesional dan setiap tindakan di luar prosedur pasti ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kesan lambatnya penanganan perkara kerap terjadi karena setiap penyidikan memerlukan tahapan kehati-hatian untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana.

“Proses penyelidikan itu memastikan apakah suatu peristiwa adalah pidana atau bukan. Itu memerlukan ketelitian. Yang pasti, pelimpahan berkas sudah kami lakukan. Kita menunggu apakah ada petunjuk dari jaksa atau tidak,” katanya.

Alasan Tidak Dilakukan Penahanan

Terkait pertanyaan publik mengenai tidak adanya penahanan terhadap para tersangka, AKP Donatus mengklarifikasi bahwa penahanan bukan kewajiban dalam setiap kasus.

“Penahanan adalah pengecualian yang diatur undang-undang, bukan kewajiban umum. Untuk berkas perkara yang sama, seluruh tersangka juga tidak ditahan,” jelasnya melalui pesan singkat.

Komitmen Penegakan Hukum BBM di Manggarai

Polres Manggarai menegaskan akan terus menangani kasus BBM ilegal secara profesional, transparan, dan berkelanjutan, sebagai upaya mencegah pelanggaran serupa di wilayah hukum Polres Manggarai.

Dengan dilimpahkannya berkas tahap pertama, proses hukum kini memasuki babak lanjutan sesuai mekanisme peradilan pidana.   (****)

Posting Komentar untuk "Polres Manggarai Limpahkan Berkas Kasus BBM Ilegal Tersangka WW atau WJ, Kasat Reskrim Tegaskan Polri Profesional dan Transparan "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?