Reduce bounce ratesindo Penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Nangatayap - Indometro Media

Penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Nangatayap


Ketapang,indometro.id

Selasa,(23/12/2025) 

Pada hari Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, jajaran Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga orang pengedar narkoba berinisial MFK (27), F (31), dan WM (38). Penangkapan ini terjadi di area jalan Trans Kalimantan Dusun Nanga Tayap, Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.


Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Nanga Tayap, IPTU Bagus Tri Baskoro, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait keberadaan sebuah mobil mencurigakan yang terparkir di tepi jalan Trans Kalimantan.


Setelah menerima informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan sejumlah barang bukti di dalam mobil dan pada ketiga pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

1.buah tas selempang berwarna hitamb 

1.buah bong atau alat hisap sabu

1 buah kaca fanbo

1 buah pipet plastik

3 buah handphone

2 lembar kantong plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 53,60 gram bruto


IPTU Bagus Tri Baskoro menambahkan bahwa ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang. Di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.


Penangkapan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Diharapkan, tindakan ini dapat menekan angka peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya.


Sumber:HM.Polres

(Publis:IR)

Posting Komentar untuk "Penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Nangatayap "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?