SUBANG, INDOMETRO.ID - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita meluncurkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang, Jumat, (19/12).
Peluncuran ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang Hj. Nunung Suryani, M.Si. menjelaskan bahwa penataan dan penertiban data serta dokumen kependudukan terus ditingkatkan melalui layanan PATEN di seluruh kecamatan sebagai bagian dari dukungan terhadap perencanaan pembangunan daerah.
Hj. Nunung menuturkan bahwa layanan adminduk di kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses.
“Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan yang cepat dan mudah.” Tuturnya
Ia memastikan seluruh fasilitas layanan adminduk akan segera terdistribusi ke setiap kecamatan dan diupayakan dapat beroperasi secara maksimal, disertai evaluasi berkala terhadap efektivitas pelaksanaannya.
“Untuk pelayanan di kecamatan insyaallah hari ini Selasa Rabu bisa beroperasional melayani masyarakat.” Ucapnya
Sementara itu, Bupati Subang Kang Rey menegaskan bahwa kehadiran layanan adminduk di tingkat kecamatan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kang Rey memastikan layanan adminduk di kecamatan harus benar-benar memberikan dampak nyata dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh.
“Kami ingin masyarakat di Subang mendapatkan fasilitas yang baik, tidak memakan waktu lama dan jarak yang jauh.” Tuturnya
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey secara tegas menyoroti praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi dalam layanan administrasi kependudukan. Ia menekankan bahwa pungli harus dihentikan dan masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan praktik tersebut.
“Ketika ada pungutan, segerakan laporkan, Lapor Kang Rey.” Tegasnya
Kang Rey berharap seluruh pihak, baik aparatur maupun masyarakat, dapat bersikap kooperatif dalam mendukung penyelenggaraan layanan adminduk di kecamatan agar program ini berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
“Saya berharap program ini bisa betul-betul diimplementasikan dengan baik, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Subang.”
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis tiga KTP oleh Bupati Subang kepada tiga masyarakat yang telah menyelesaikan proses penerbitan KTP di kecamatan.
Salah satu penerima KTP, Farhah Raehatul Fazri (17) bersama Agni Auli Putri (17), warga Kampung Tanjungjaya RT 011/004 Desa Cicadas, mengungkapkan rasa senangnya atas kemudahan layanan adminduk di kecamatan.
“Tentunya sangat senang, awalnya saya mau ke Subang, tapi jauh juga, lagi ngirit bensin, kalau ke sini kan dekat juga,” ungkapnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Asisten Daerah I Setda Subang, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala BPS Subang, Camat Binong, para Camat se-Kabupaten Subang, unsur Forkopimcam Binong, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Binong.


Posting Komentar untuk "Luncurkan Layanan Adminduk di 30 Kecamatan, Bupati Subang Tegaskan Pungli di Layanan Adminduk Harus Dihentikan"