Ketapang,indometro.id
Jumat,(26/12/2025)
Pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Ketapang telah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
Efisiensi Penggunaan Anggaran
Anggaran yang tersedia telah digunakan secara optimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi prioritas utama, sehingga setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan.
Peningkatan Infrastruktur
Proyek perbaikan dan pembangunan infrastruktur permukiman telah selesai tepat waktu, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Program peningkatan kualitas lingkungan hidup, termasuk pengelolaan penikatan jalan dan bangunan, berhasil dilaksanakan dengan baik.
Masyarakat dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan warga.
Keterbatasan Sumber Daya
Mengoptimalkan sumber daya manusia dan material yang ada melalui kerjasama lintas sektor dan peningkatan kapasitas personel.
Penyesuaian jadwal kegiatan dan pengembangan strategi mitigasi risiko untuk mengantisipasi gangguan akibat cuaca.
Pengembangan Kapasitas
Meningkatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi staf dinas untuk menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik.
Kemitraan Strategis
Memperluas kemitraan dengan pihak swasta dan organisasi non-pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program yang berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan APBD 2025 perubahan oleh Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang telah membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan pencapaian yang telah diraih, diharapkan program-program ke depan dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Ketapang.
(Publis:IR)


Posting Komentar untuk "Laporan Pelaksanaan Kegiatan APBD 2025 Perubahan Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang"