Indometro.id Tanggamus – Deru enam ekskavator terdengar memecah sunyi di perbukitan Pekon Margoyoso. Alat-alat berat itu tampak mengikis dinding batu perlahan namun pasti, seolah tak peduli bahwa hanya beberapa ratus meter di bawahnya mengalir mata air yang selama ini menjadi kebanggaan wisata alam warga.
Ironisnya, aktivitas tambang yang diklaim sebagai “tambang rakyat” itu diduga justru melibatkan pihak yang masih berada dalam lingkaran keluarga Kepala Pekon Margoyoso sendiri.
Seorang warga berinisial AZ mengungkapkan kegelisahannya. “Katanya tambang rakyat, katanya koperasi. Tapi kok ekskavatornya sampai enam? Ini merusak,” ucapnya pelan, menunjukkan rasa takut sekaligus kecewa.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Penambangan batu di area lereng berpotensi merusak struktur tanah sehingga daya ikat tanah melemah dan mudah mengalami longsor, terutama saat musim hujan. Jika struktur tanah runtuh, bukan hanya wisata pemandian mata air Margoyoso yang rusak, tetapi juga keamanan permukiman ikut terancam.
Dampaknya pun tidak berhenti di Pekon Margoyoso. Sejumlah wilayah lain di Kecamatan Sumberejo dapat ikut merasakan konsekuensinya, mulai dari gangguan akses jalan, hingga risiko longsor beruntun di beberapa titik. Dengan kata lain, satu kesalahan di satu titik, bisa menjadi ancaman bagi banyak pekon sekaligus.
Belum hilang dari ingatan bagaimana Padang dan Aceh diterjang banjir bandang. Alam memberi peringatan, namun sering diabaikan. Warga menegaskan, Tanggamus tidak boleh masuk dalam daftar berikutnya.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba menegaskan, penambangan tanpa izin sah dapat dipidana hingga 5 tahun penjara. Jika merusak lingkungan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan aparat penegak hukum segera turun ke lokasi, memeriksa legalitas tambang, dan menghentikan aktivitas yang terbukti melanggar.
Alam hanya butuh satu retakan kecil untuk memperlihatkan amarahnya. Jika pembiaran dibiarkan, Margoyoso mungkin tak lagi menjadi destinasi wisata pemandian mata air, melainkan awal dari rangkaian bencana yang merembet ke beberapa pekon lain.
Dari penelusuran awak media untuk kompirmasi ke Kepala pekon Margoyoso,tidak bisa di temui di kantor dan di hubungi via telepon.sampai berita ini di publish belum ada kompirmasi dari kepala pekon tersebut.
Red.




Posting Komentar untuk "Diduga Kepala Pekon di kecamatan Sumberejo Tutup Mata, Tambang Batu di Margoyoso Perlahan “Mengeruk” Masa Depan Alam"