Ketapang,indometro.id-
Perkim LH Ketapang sedang menjadi sorotan publik akibat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Bidang berinisial RZ.Ia diduga menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dengan memperjualbelikan proyek-proyek pemerintah,khususnya kegiatan Penunjukan Langsung (PL).Berikut adalah penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini,Minggu,(09/11/2025).
RZ bukanlah sosok baru dalam hal kontroversi. Sebelumnya,ia pernah dihukum akibat keterlibatannya dalam aksi pelemparan bom molotov di rumah dinas Bupati Ketapang pada tahun 2022.Aksi nekat ini dilakukan setelah RZ tidak mendapatkan jabatan yang diinginkannya.Ironisnya,setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan,ia malah mendapatkan posisi istimewa sebagai Kabid Perkim LH.
Menurut DL,seorang warga Ketapang,RZ beberapa waktu lalu pernah mengklaim bahwa ia memiliki dokumen tentang nama-nama atau inisial pejabat di lingkungan Pemda dan anggota DPRD Kabupaten Ketapang sebagai pemilik pekerjaan.Data tersebut dikatakan akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.Namun,hingga kini, klaim tersebut belum terbukti.Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pernyataan RZ hanya merupakan strategi untuk mendapatkan posisi strategis,terutama saat pemerintah melakukan mutasi atau pelantikan pegawai di lingkungan Pemda Ketapang.
Informasi dari berbagai sumber mengungkap bahwa selama menjabat,RZ diduga mengatur dan memperjualbelikan paket proyek di Ketapang.Kedekatannya dengan Bupati saat itu,Martin Rantan,memudahkannya dalam menjalankan aksi ini.Proyek-proyek tersebut diduga dijual untuk mendukung kampanye politik oknum DPRD dan Pilkada 2024.RZ juga diduga berlindung di balik salah satu anggota Dewan berinisial N untuk menjaga posisinya.Ia dituduh mengelola dana sebesar 15 miliar rupiah untuk proyek tahun 2025.Selain itu,kegiatan hasil reses anggota dewan diambil alih dan dijual oleh RZ dengan bantuan beberapa kaki tangannya.
Desakan muncul agar RZ segera dipindahkan dari jabatannya.Namun,ia mencoba membela diri dengan menyatakan bahwa tindakannya dilakukan atas perintah pihak tertentu.
Dalam Kasus RZ ini membuka mata publik terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan.DL meminta adanya tindakan tegas dan transparansi untuk memastikan keadilan dan integritas dalam pelayanan publik. Dengan demikian,diharapkan tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi pungkasnya.
(Publis:Irfan)



Posting Komentar untuk "Skandal di Balik Meja Dinas Kasus RZ di Ketapang"