Reduce bounce ratesindo Satpol PP Manggarai Razia 25 Pelajar di Golo Lusang, Lanjutkan Sosialisasi “Go to School” Cegah Pelanggaran Disiplin - Indometro Media

Satpol PP Manggarai Razia 25 Pelajar di Golo Lusang, Lanjutkan Sosialisasi “Go to School” Cegah Pelanggaran Disiplin

 









Satpol PP Manggarai saat sosialisasi Perda di SMPS, SMAS, dan SMKS Bina Kusuma Ruteng, 5/11/2025


Ruteng, NTT, Indometro.id — Sebanyak 25 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Langke Rembong dan kecamatan Ruteng diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Manggarai pada Rabu, 30 Oktober 2025 lalu di kawasan Golo Lusang. Para siswa kedapatan mabuk, melakukan standing motor, dan bermain gim di HP saat jam belajar berlangsung.

Kasatpol PP kabupaten Manggarai, Alexius Harimin, SP melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Manggarai, Tiransius Kamilus Otwin Wisang, mengatakan seluruh pelajar tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka dicatat nama, asal sekolah, serta alamatnya. Orang tua juga dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Otwin Wisang.

Namun, tidak semua orang tua hadir untuk menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Sayangnya, tidak semua orang tua datang ke kantor Satpol PP untuk membuat surat pernyataan. Ini menjadi perhatian kami ke depan,” tambahnya.

Satpol PP Manggarai Go to School: Sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2016

Sebagai tindak lanjut pencegahan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai meluncurkan program “Satpol PP Go to School” yang fokus pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Program ini resmi dimulai pada Rabu, 5 November 2025, di kompleks sekolah Bina Kusuma Ruteng, yang terdiri dari SMAS, SMKS, dan SMPS Bina Kusuma dengan total peserta 75 siswa.

Menurut Otwin Wisang, pada Pasal 27 Perda tersebut disebutkan bahwa pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah selama jam belajar tanpa izin resmi, sementara Pasal 42 mengatur bahwa pelajar yang melanggar akan diamankan dan dibina sebelum dikembalikan ke sekolahnya masing-masing.

Selain sosialisasi ketertiban pelajar, kegiatan ini juga mengenalkan aplikasi SiPerda (Sistem Informasi dan Operasi Penegakan Perda), yang memudahkan masyarakat dan aparat dalam melaporkan pelanggaran serta memantau penegakan Perda secara digital.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP berharap kesadaran hukum dan disiplin pelajar meningkat, serta terbentuk kerja sama kuat antara sekolah, orang tua, dan aparat dalam membina karakter siswa.

“Sekolah-sekolah dengan kompleks gabungan seperti Bina Kusuma dan Yayasan Karya Ruteng menjadi prioritas sosialisasi,” jelas Otwin.

Apresiasi dari Para Kepala Sekolah

Langkah Satpol PP Manggarai menuai apresiasi positif dari para kepala sekolah di Kota Ruteng.

Kepala SMAN 1 Langke Rembong, Kalixtus Kase, S.Pd, menyebut tindakan tersebut sangat tepat.

“Kami pernah menyampaikan kepada Bupati agar Satpol PP menertibkan pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah. Terima kasih karena permintaan itu kini direalisasikan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anak.

“Sekolah menyambut siswa di pintu gerbang, orang tua memfasilitasi anak dari rumah ke sekolah, dan guru wali menjadi jembatan pengawasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMKS Indonesia Timur Ruteng, Yohanes Batara, SE, menyatakan dukungan penuh.

“Razia siswa di Golo Lusang adalah langkah yang sangat tepat. Perilaku seperti minum miras dan standing motor bukan hanya memalukan sekolah, tapi juga keluarga,” tegasnya.

Dari SMAN 2 Langke Rembong, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Valentinus V. Jebagu, S.Ag., M.Th., menilai kasus ini sebagai momentum refleksi.

“Ini pelajaran penting bagi sekolah dan orang tua agar lebih aktif mengontrol anak. Kami menyambut baik rencana Satpol PP yang akan sosialisasi di sekolah kami pada 11 November mendatang,” ujarnya.

Polres Manggarai Siap Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Racing

Selain razia pelajar, Kasatlantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani menegaskan komitmennya untuk menindak balap liar dan penggunaan knalpot racing di wilayah Manggarai.

> “Knalpot racing sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Jika ditemukan, kendaraan akan ditahan dan knalpotnya diganti standar,” tegas Sandy.

Ia juga mengimbau pelajar agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan berbahaya tersebut.

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.

Harapan Bersama

Dengan sinergi antara Satpol PP, Polres, sekolah, dan orang tua, diharapkan disiplin pelajar di Manggarai semakin baik dan kasus pelanggaran serupa tidak terulang kembali.

Program Satpol PP Go to School akan terus berlanjut ke sekolah-sekolah lain di Kota Ruteng sebagai langkah nyata menciptakan generasi muda yang tertib, berkarakter, dan sadar hukum. (****)

Posting Komentar untuk "Satpol PP Manggarai Razia 25 Pelajar di Golo Lusang, Lanjutkan Sosialisasi “Go to School” Cegah Pelanggaran Disiplin"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?