Reduce bounce ratesindo Polres Subang Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan - Indometro Media

Polres Subang Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan


SUBANG, INDOMETRO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, kembali mencatat keberhasilan dalam Ops Antik Lodaya 2025, dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Subang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan keamanan dua pria berinisial YDA (41), dan DS (28), warga Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang, Minggu (9/11/2025).

“Keduanya ditangkap pada Minggu (9/11/2025), sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Gang Darmodihardjo, Kelurahan Soklat,/ Kecamatan Subang, saat sedang mengendarai mobil Toyota Calya warna hitam bernopol Z 1087 LN,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, 12 paket sabu siap edar dengan total berat 29,11 gram, dua timbangan digital, plastik klip bening, lakban hitam, gunting, serta perlengkapan pengemasan, dan dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut, dari seseorang yang berinisial KDR (DPO), untuk meninggal di wilayah Subang.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, dan mencari pemasok utama yang masih buron,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, 

“Kedua tersangka dikenakan ancaman pidana maksimal seumur hidup, atau hukuman mati,” tandasnya.

Posting Komentar untuk "Polres Subang Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan "

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?