Ketapang,indometro.id
Sabtu,(22/11/2025)
Masalah penertiban bangunan liar di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, telah menjadi perhatian utama masyarakat setempat. Bangunan-bangunan ini tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menjadi sumber masalah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Bangunan-bangunan liar ini berdiri dengan jelas di atas aliran parit, yang seharusnya berfungsi sebagai saluran air untuk mencegah banjir. Akibatnya, aliran air menjadi terhambat dan menyebabkan genangan air yang merugikan warga sekitar. Selain itu, keberadaan bangunan liar ini juga merusak fasilitas pemerintah daerah yang telah dibangun untuk kepentingan umum.
Sebagian besar masyarakat Ketapang merasa bahwa pemerintah daerah tidak cukup tegas dalam menangani masalah ini. Mereka menganggap bahwa ketidakmampuan pemerintah dalam menertibkan bangunan liar menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Padahal, penertiban bangunan liar sangat penting untuk mencegah banjir dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Meskipun demikian, pemerintah daerah Ketapang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan ini.
Pendataan Bangunan Liar: Pemerintah telah melakukan pendataan bangunan liar untuk mengetahui jumlah dan lokasi yang perlu ditertibkan.
Sosialisasi dan Edukasi: Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga saluran air dan dampak negatif dari bangunan liar.
Bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkan dan membongkar bangunan liar secara terencana dan aman.
Diharapkan pemerintah daerah dapat lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan mengenai bangunan liar. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat juga sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah banjir di daerah ini dapat teratasi dan lingkungan menjadi lebih tertata dan aman.
(Publis:Irfan)

_(-081229888665).jpg)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Daerah Ketapang Diagap Tidak sagup Tertipkan Bangunan Liar"."