Reduce bounce ratesindo Kapolres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ball Press dan Makanan Ilegal - Indometro Media

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ball Press dan Makanan Ilegal

 

TANJUNG BALAIIndometro.id  –

Personil gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai-Asahan, didukung Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah besar barang ilegal, termasuk pakaian bekas (ball press) dan berbagai jenis makanan/minuman ringan. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 1,5 Miliar.

Keberhasilan penindakan ini disampaikan dalam sebuah Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako Lanal Tanjungbalai Asahan di Gedung Oswald Siahaan, Sabtu (8/11/2025) pukul 10.30 WIB. Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., turut hadir mendampingi Danlanal TBA dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut.

Dua kapal cargo yang diamankan adalah KM. Jasa Kita Bersama GT 98 dan KM. KING BEE GT 200. Kedua kapal tersebut diduga kuat membawa barang selundupan menuju perairan Tanjungbalai.

"Dari hasil pemeriksaan, kapal-kapal ini memuat barang dari Port Klang, Malaysia, dan rencananya akan dibongkar di wilayah Sei Apung, Asahan,” ujar Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi dalam konferensi pers di Mako Lanal TBA.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil disita adalah 156 Ball Press (Pakaian bekas impor ilegal), 240 Kardus berisi berbagai produk makanan dan minuman olahan, termasuk Milo dan 3 Buah Ban Mobil. Barang-barang ilegal ini diangkut oleh dua kapal dengan nahkoda Bapak Abdi Arsyd (KM. Jasa Kita Bersama) dan Bapak Dody (KM. KING BEE).

Kedua nahkoda tersebut saat ini telah diamankan di Mako Lanal TBA untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak TNI AL akan melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pidana.

“Dari pengakuan nakhoda, mereka sudah dua kali mengangkut barang serupa. Pertama pada Oktober, dan kembali pada awal November ini,” jelas Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr.Opsla., CTMP.

Kapal Hanya Kantongi Izin Ekspor Sementara itu, Kasi Intel Kepabeanan dan Cukai, Januar, menyebut kedua kapal tersebut hanya mengantongi izin ekspor, tanpa izin impor. “Untuk saat ini, tidak ada izin impor yang dikeluarkan bagi kapal tersebut,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, berkas penyerahan barang bukti juga telah ditandatangani dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Teluk Nibung untuk diproses lebih lanjut sesuai undang-undang kepabeanan.

Acara konferensi pers ditutup dengan peninjauan barang bukti dan sesi foto bersama para pejabat yang hadir, termasuk perwakilan dari Dandim 0208/AS dan KPPBC TMP C Teluk Nibung.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Kapolres Tanjungbalai Hadiri Konferensi Pers Penindakan Penyelundupan Ball Press dan Makanan Ilegal"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?