Ruteng, NTT, Indometro.id — SMAN 3 Cibal yang berlokasi di Desa Beamese, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menggelar rapat Komite Sekolah Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Selasa (7/10/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang guru dan dihadiri oleh pihak sekolah, pengurus komite, perwakilan orang tua, serta utusan perangkat desa.
Agenda dan Tujuan Rapat
Rapat komite tahun ini difokuskan pada dua agenda utama, yakni evaluasi pelaksanaan kegiatan serta RAPBS Tahun Pelajaran 2024/2025, dan penyusunan RAPBS untuk tahun pelajaran baru 2025/2026.
Sebelum pembahasan anggaran, Kaur Kesiswaan SMAN 3 Cibal, Albertus Cangkung, S.Pd, membacakan aturan dan tata tertib sekolah yang telah disusun bersama kepala sekolah, dewan guru, dan perangkat kependidikan.
Tujuannya agar orang tua mengetahui, memahami, serta menyetujui peraturan tersebut sebagai dasar dalam mendukung pembentukan karakter siswa.
Selain itu, setiap wali kelas turut membacakan daftar nama siswa di kelas masing-masing. Langkah ini dilakukan agar orang tua lebih mudah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan wali kelas dalam mengawasi perilaku dan kehadiran anak-anak mereka, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap adanya kerja sama yang baik antara orang tua dan pihak sekolah, supaya anak-anak sungguh tumbuh menjadi pribadi yang baik dan sukses mencapai cita-cita mereka,” ujar Albertus.
Pesan Kepala Sekolah
Kepala SMAN 3 Cibal, Aloysius Ganggor, SE, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran bersama antara guru dan orang tua dalam mendidik serta membimbing siswa agar menjadi generasi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan gereja.
Aloysius juga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara sekolah dan orang tua bila terjadi persoalan terkait peserta didik.
“Lembaga pendidikan SMAN 3 Cibal ini tidak mengajarkan hal-hal buruk. Kalau ada kesalahpahaman, mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, “Kewajiban orang tua terkait iuran sekolah akan dibahas secara transparan oleh komite," ujarnya.
Pemaparan RAPBS dan Keputusan Komite
Ketua Komite SMAN 3 Cibal, Damar Ignatius, didampingi Bendahara Komite Serlianti Nasep, S.Pd, membacakan laporan pertanggungjawaban RAPBS Tahun Pelajaran 2024/2025 yang mendapat apresiasi dari peserta rapat karena realisasi anggaran dinilai sesuai rencana.
Selanjutnya, Damar memaparkan rancangan RAPBS Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Setiap siswa/i dikenai kontribusi sebesar Rp1.250.000.
2. Bagi orang tua dengan dua anak, siswa kedua hanya membayar Rp625.000.
3. Siswa yatim piatu dibebaskan dari iuran.
Rancangan ini diterima dengan antusias oleh para orang tua siswa, yang menyambut keputusan tersebut dengan tepuk tangan meriah sebagai tanda persetujuan.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Mohon maaf bila ada hal yang kurang berkenan dalam pembahasan,” tutup Ignatius.
Peserta Rapat
Rapat komite tersebut dihadiri oleh:
Kepala sekolah beserta seluruh guru dan tenaga kependidikan, Pengurus komite sekolah, Perwakilan orang tua siswa, Utusan perangkat desa dari Desa Lando, Desa Beamese, dan Desa Perak.
Sebagai bentuk legalitas, berita acara kesepakatan ditandatangani oleh komite sekolah, perwakilan orang tua, perangkat desa, dan kepala sekolah SMAN 3 Cibal.
(Yos G dan Tim)




Posting Komentar untuk " Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas SMAN 3 Cibal Gelar Rapat Komite, Bahas Evaluasi dan RAPBS Tahun Pelajaran 2025/2026"