Senin,(06/10/2025)
Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang. Rapat ini bertujuan untuk memastikan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan serta kepastian hukum.
Legislatif
H.Achmad Sholeh,S.T.M.Sos.(Ketua DPRD)
Mateus Yudi,S.E.,M.Si.(Wakil Ketua)
Gusmani,S.E.,S.M.
Elisabet,S.IP.
Erpuat
Akim,S.IP.
Irawan, S.A.P.
M.Eri Setyawan, S.Sos.,M.A.P.
Rion Sardi
Nasdiansyah,S.E.,M.E.
M.Puadi,S.Si.
Eksekutif
Repalianto,S.Sos.,M.Si.
(Sekda Ketapang)
Jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)
Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk bersama-sama menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sinergi antara kedua belah pihak diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.
Pembahasan evaluasi Gubernur atas APBD Perubahan 2025 oleh DPRD Ketapang menandakan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan APBD Perubahan 2025 dapat menjadi instrumen efektif dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan di Kabupaten Ketapang.




Posting Komentar untuk "Wakil Rakyat Menggelar Rapat Koordinasi pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Barat APBD 2025"