Reduce bounce ratesindo Tindak Lanjut Aduan dari Masyarakat, Muspika Pagaden Subang Gelar Audensi dengan Pengusaha Galian Tanah Merah - Indometro Media

Tindak Lanjut Aduan dari Masyarakat, Muspika Pagaden Subang Gelar Audensi dengan Pengusaha Galian Tanah Merah


Subang,Indometro.id - 

Tindak lanjut adanya aduan dari masyarakat, Muspika Kecamatan Pagaden menggelar Audensi dengan pihak pengusaha tanah merah yang beroprasi di Desa Sumbersari dan Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang, Jumat (7/10) di ruang Camat Pagaden.

Hadir dalam acara pertemuan tersebut Kapolsek Pagaden bersama Anggota, Danramil Pagaden, Kepala Desa Sumbersari, Kepala Desa Gambarsari dan para Pengusaha Tanah Merah 

Dalam kesempatan itu, Camat Pagaden Wawan menyampaikan kegiatan audensi ini tujuannya menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat, Hari ini muspika kecamatan Pagaden mengumpulan pihak pengusaha Galian yang berlokasi di Desa Sumbersari.

"Sehubungan ijin mereka belum di tempuh, kita melakukan pendekatan secara diskusi dengan mereka (Pengusaha Tanah Merah)," Ujar Camat

Ia juga menuturkan, bahwa Mereka (Pengusaha Galian Tanah Merah)  sepakat akan memproses perijinan dan juga sepakat untuk menghentikan sementara semua kegiatan samapai dengan ada kejelasan terkait perijinannya lebih lanjut. 

"Akhirnya setelah berdiskusi, kita jadi tahu.Sebetulnya tujuan mereka untuk mengangkat tanah itu keluar untuk di jadikan tanah sawah supaya bisa di airi air, Ketika sudah rata dan biasa diairi air, air bisa merata ke pesawahan dan nanti bisa meningkatkan produktivitas padi petani diwilayah tersebut," sambungnya

"Dan sebetulnya, kegiatan galian tanah ini sangat sesuai dengan program Pak Gubernur dan Pak Bupati, karena lebih mengarah kepada meningkatkan produktivitas pangan mungkin hanya prosesnya ada pengerukan tanah," imbuhnya

Camat menambahkan, di Kabupaten Subang ini ada beberapa kuari yang akan di buatkan MOU dengan PSN agar ada PAD masuk ke daerah.

"Sebelum ada MOU dengan PSN, Pengusaha juga harus mengantongi ijin.Sesuai dengan arahan Pak Bupati kuari-kuari di hentikan kegiatannya," Pungkasnya

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin. S.H. dalam kesrmpatan itu menyampaiakan Musyawarah tersebut bertujuan untuk menemukan penyelesaian antara pengelola galian dan masyarakat, terutama terkait dampak yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan atau gangguan aktivitas warga. 

Danramil Pagaden Kapten Arm Agus Suprijadi menyampaikan dengan tegas tidak mengijinkan adanya operasional

"Kalau mau operasional ijinnya agar dipenuhi atau ditempuh syarat dan ketentuannya," Tegasnya

Kepala Desa Sumbersari menyampaikan bahwa Warganya tidak mengeluh adanya kegiatan galian tanah diwilayahnya

 "Warga kami tidak ada keluhan atau komplain," terangnya

Kades Gambarsari Sunarlan mengaku bahwa Lokasi galian tanah merah tersebut bukan lokasi di Desanya.

"Untuk Desa Gambarsari hanya dilintasi saja," Ungkapnya.

Sementara pihak pengusaha, Sukana mewakili yang lain menyampikan Terkait perijinan , untuk ijin atau Administrasi yang lain belum ada.

"Kami siap, kegiatan operasional dilapangan dihentikan dan kami juga siap untuk mengurus perizinannya," Ujar Sukana

Udin

Posting Komentar untuk "Tindak Lanjut Aduan dari Masyarakat, Muspika Pagaden Subang Gelar Audensi dengan Pengusaha Galian Tanah Merah"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?