Reduce bounce ratesindo PT Priatama Riau Tidak Miliki IUP Politisi PKS Minta APH Bertindak - Indometro Media

PT Priatama Riau Tidak Miliki IUP Politisi PKS Minta APH Bertindak

Pekanbaru, Indometro.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Riau bersama Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Rupat, PT Priatama Riau, serta sejumlah pihak terkait mengenai tuntutan kebun plasma kelapa sawit 20 persen dari luas HGU. Ternyata, PT Priatama Riau yang memiliki HGU seluas 4.600 hektare tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), pada Kamis (2/10/2025).

Temuan ini mendapat reaksi keras dari anggota DPRD Riau Dapil Dumai, Bengkalis, dan Meranti, Khairul Umam. Menurutnya, tanpa IUP jelas perusahaan tersebut menyalahi aturan dan harus segera ditindak.

"Tanpa perizinan tentu ada konsekuensinya hukumnya. Semestinya Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan," tegas Khairul Umam, Jumat (3/10/2025) dilansir dari goriau.com

Ia menekankan bahwa sebelum beroperasi perusahaan wajib mengurus perizinan. Bahkan ketika sudah memiliki izin sekalipun, perusahaan tetap berkewajiban memberikan 20 persen kebun plasma kepada masyarakat.

"Apalagi kalau tidak ada izin, maka tidak ada dasar bagi mereka untuk mengelola 4.600 hektare lahan sawit yang berada di tengah masyarakat. Mereka sama sekali tidak berhak, dan tentu seharusnya ditindak oleh pihak berwenang. Jika mereka tidak berhak, maka jelas perusahaan itu bersalah. Justru masyarakatlah yang lebih berhak mengelola lahan tersebut," ujarnya.

Politisi PKS ini menegaskan bahwa semua pihak harus kembali kepada koridor undang-undang dan peraturan yang berlaku. DPRD, katanya, tidak asal membela masyarakat, tetapi jika hak-hak masyarakat dirampas perusahaan, maka wakil rakyat wajib memperjuangkannya.

"Masyarakat hanya menjadi penonton dari perputaran uang yang begitu besar. Itu sebabnya kita wajib memperjuangkannya," lanjutnya.

Namun Khairul Umam juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak anarkis karena hal itu tidak akan menguntungkan siapa pun. Jalan terbaik, katanya, adalah melaksanakan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam hal ini, tuntutan masyarakat tiga desa di Rupat jelas dan sederhana, yakni hak 20 persen kebun plasma dari PT Priatama Riau. Kalau memang itu wajib, ya berikan saja," tutupnya.**

Posting Komentar untuk "PT Priatama Riau Tidak Miliki IUP Politisi PKS Minta APH Bertindak"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?