Reduce bounce ratesindo Polres Tanjungbalai Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba, 2 Orang Diamankan - Indometro Media

Polres Tanjungbalai Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba, 2 Orang Diamankan

 

TANJUNG BALAI, Indometro.id -

Polres Tanjungbalai melalui Satres Narkoba kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.45 WIB, petugas berhasil mengamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Semenanjung Gang Losmen Lingkungan III Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan. Petugas berhasil menangkap M alias N (49 tahun) dan S alias T (40 tahun), yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Menurut Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai, Ipda M. Ruslan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang yang sering menjual-belikan narkotika jenis sabu di rumah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan menemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,13 gram, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang dengan berat kotor 0,89 gram, dan 2 bungkus plastik ukuran sedang dengan berat kotor 2,93 gram. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp 256.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial "A". Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Polres Tanjungbalai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai melalui Ipda M. Ruslan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka. "Kami akan selalu siap untuk menindak tegas pelaku peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," tegasnya.

Penangkapan ini merupakan salah satu upaya Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Polres Tanjungbalai akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Kota Tanjungbalai.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Tanjungbalai akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tanjungbalai.

  (Kabiro)

Posting Komentar untuk "Polres Tanjungbalai Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkoba, 2 Orang Diamankan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?