Reduce bounce ratesindo Dimana Para Wakil Rakyat Di Saat Rakyat Teraniaya Oleh PT. WHW-AR - Indometro Media

Dimana Para Wakil Rakyat Di Saat Rakyat Teraniaya Oleh PT. WHW-AR







Ketapang,indometro.id

Pada tanggal 21.10.2025, sepuluh karyawan PT. Well Harvest Wining Alumina Refinery (WHW AR) 3 orang Pengurus dan 7 orang Anggota Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia PT WHW Alumina Refinery yang telah di PHK secara sepihak oleh PT Well Harvest Winning Alumina Refinery Site Kendawangan melakukan aksi damai di depan gedung Kantor DPRD Kab.Ketapang, Kalimantan Barat.Aksi ini merupakan bentuk protes dan upaya untuk menyampaikan tuntutan karyawan kepada pihak perusahaan serta menarik perhatian DPRD Kab. Ketapang yang terhormat agar bersedia menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan ini.


Aksi damai dimulai pada pagi hari tanggal (21.10.2025) sejak pukul 10.00 WIB - pukul 22.15 WIB bahkan sampai pagi, 10 karyawan PT WHW AR berkumpul di depan gedung DPRD dengan memasang spanduk, bendera SBSI,tenda seadanya, beralas tikar pandan seadanya, tuntutan yang mereka sampaikan sebagai berikut.

1. Pekerjakan kembali 10 orang yang saat ini di PHK sepihak dengan tanpa intimidasi dan diskriminasi dalam bentuk apapun,

2. Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang sudah di non aktifkan,

3. Perusahaan wajib membayar upah yang sudah dihentikan selama masa perselisihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada pengadilan negeri Pontianak,

4. Hentikan pelanggaran hak-hak normatif pekerja,

5. Hentikan Pemutusan Kerja (PHK) secara sepihak,

6. Hentikan Intimidasi terhadap pekerja dengan memberikan ruang dan kebebasan berserikat dalam menjalankan kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang di jamin dan di lindungi oleh Undang-Undang Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Pada hari Rabu (22.10.2025) pukul 22.40 mereka masih bertahan di bawah tenda seadanya meskipun dalam guyuran hujan.


Dalam aksi damai tersebut,karyawan WHW menyampaikan alasan mereka melakukan Aksi dan tuntutan melalui DPRD Kab. Ketapang, karena mereka menilai Pemerintah Kab.Ketapang yang menyelenggarakan urusan yang membidangi ketenagakerjaan tidak netral dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial antara 10 Karyawan PT WHW AR dengan manajemen PT WHW AR, Maka dengan alasan itu mereka meminta kepada DPRD Kab. Ketapang selaku wakil Rakyat untuk menentukan sikap tegas dan berkeadilan

1.Meminta DPRD menjadi mediator antara karyawan, perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan permasalahan PHK sepihak.

2. Perusahaan wajib menindaklanjuti setiap permasalahan yang timbul akibat hubungan kerja secara berkeadilan terkait kondisi kerja, upah, dan hak-hak lainnya.


Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia meminta dengan keterlibatan DPRD Kab. Ketapang, permasalahan yang mereka hadapi dapat segera diselesaikan dan tercipta hubungan industrial yang harmonis antara karyawan dan perusahaan, namun jika tidak ada penyelesaian yang tegas dan berkeadilan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia akan menggelar Aksi susulan dengan massa jauh lebih besar dengan menggerakkan Seluruh Anggota nya ungkap (Pengurus Komisariat).


Hingga memasuki hari ke dua setelah aksi damai, belum ada respons yang signifikan dari pihak DPRD Kab. Ketapang mereka masih bersabar menunggu itikad baik dari DPRD Kab. Ketapang untuk menemui mereka dan menjembatani komunikasi dengan pihak perusahaan.


Posoallan merangkum aksi damai sepuluh karyawan WHW-AR di depan DPRD sebagai upaya menarik perhatian dewan dan perusahaan terhadap permasalahan karyawan yang belum mendapat respons.


(Publis:Irfan) 

Posting Komentar untuk "Dimana Para Wakil Rakyat Di Saat Rakyat Teraniaya Oleh PT. WHW-AR"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?