Ruteng, NTT, Indometro.id — Menyikapi meningkatnya kasus gigitan anjing di Kabupaten Manggarai, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai intensif melaksanakan program vaksinasi anti rabies sekaligus eliminasi anjing liar yang tidak memiliki pemilik.
Kegiatan ini dilakukan oleh drh. Angelina Violin, petugas Dinas Peternakan Kecamatan Reok yang akrab disapa Valin, bersama dua rekan kerjanya dan didampingi Ketua RT 005 Kelurahan Wangkung. Aksi vaksinasi dilakukan secara door to door pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Kami melaksanakan vaksinasi sekaligus pendataan populasi anjing sebagai kegiatan rutin tahunan. Sesuai instruksi gubernur, anjing harus dibatasi jumlahnya, diikat atau dikandangkan, dan divaksin agar aman,” ungkap drh. Valin.
Dukungan dari Pemerintah Kelurahan
Lurah Wangkung, Agustinus Gunardi, yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif Dinas Peternakan.
“Kami dari pihak kelurahan mendukung penuh kegiatan ini. Ketua RT turut mendampingi langsung proses vaksinasi di lapangan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Respon Warga: “Sayang Anjing Tapi Tidak untuk Bencana”
Dukungan serupa juga datang dari warga. Rafael Yanto, pemilik anjing di RT 005 Senggapi, bersama istrinya Yosefina Maria Ivan, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah.
“Kami mendukung penuh. Kami sayang anjing, tapi tidak ingin membawa bencana. Kasus gigitan anjing terjadi di mana-mana, itu musibah namanya,” ujar Yosefina.
Populasi Anjing di Reok Capai 1.525 Ekor
Menurut data Dinas Peternakan, populasi anjing di Kecamatan Reok mencapai 1.525 ekor yang tersebar di 10 desa. Kegiatan vaksinasi yang saat ini berlangsung merupakan tahap ketiga dari rangkaian program pengendalian rabies di wilayah tersebut.
“Hari ini kami berhasil melayani 96 ekor di 8 RT dari total 20 RT di Kelurahan Wangkung. Untuk menjangkau semuanya, dibutuhkan waktu sekitar satu bulan dan ketersediaan vaksin sesuai jumlah populasi,” jelas Valin.
Eliminasi Anjing Liar dan Imbauan kepada Warga
Lebih lanjut, Violin menuturkan bahwa seluruh anjing di Desa Watu Baur telah selesai dieliminasi, sementara di Desa Robek proses eliminasi masih berlangsung.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas.
“Kami harapkan warga mengikat atau mengandangkan anjingnya agar memudahkan proses vaksinasi. Sesuai instruksi gubernur, vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies adalah wajib,” tegas drh. Violin. (****)




Posting Komentar untuk "Cegah Penyebaran Rabies dan Jaga Keselamatan Warga, Dinas Peternakan Manggarai Lakukan Vaksinasi Rabies dan Eliminasi Anjing Liar di Reok "