Reduce bounce ratesindo Warga Kaligentong Menyampaikan Aspirasi ke DPRD Tulungagung, Menutut Hak Listrik - Indometro Media

Warga Kaligentong Menyampaikan Aspirasi ke DPRD Tulungagung, Menutut Hak Listrik



TULUNGAGUNG,-Indometro.id-Puluhan warga eks Perkebunan Kaligentong, Kecamatan Boyolangu, kembali menggelar aksi menuntut akses listrik yang layak. Setelah gagal menemui Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu (17/9/2025), massa langsung mengalihkan langkah ke Gedung DPRD Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi mereka.


Koordinator warga, Sukirno, mengungkapkan kondisi di wilayahnya sudah sangat memprihatinkan. Warga selama ini hanya mengandalkan listrik swadaya yang ditarik secara manual dari desa tetangga. “Kabel hanya cukup menyalakan tiga lampu, sering padam apalagi saat hujan,” keluhnya.


Ia bahkan menceritakan pengalaman tragis yang hampir merenggut nyawa. “Pernah ada kabel yang nyangkut di leher warga ketika hujan. Kalau tidak segera putus, mungkin sudah ada korban jiwa,” tegasnya.


Warga menegaskan, bila tuntutan tidak segera ditindaklanjuti, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional. “Tim kami di Jakarta sudah menunggu. Kalau tidak ada solusi dari daerah, kami siap menghadap Presiden,” tambah Sukirno.


Sebelumnya, warga sempat mendatangi Pendopo Kabupaten dengan harapan bertemu langsung Bupati. Namun, Bupati tidak berada di tempat karena tugas dinas di luar kota. Kekecewaan warga sempat memuncak, bahkan ada yang mengancam akan menginap di pendopo.


Ketegangan akhirnya mereda setelah warga difasilitasi melakukan panggilan video dengan Bupati. Dalam percakapan itu, Bupati menjelaskan alasan ketidakhadirannya. Warga pun menerima penjelasan tersebut, namun tetap melanjutkan perjuangan mereka ke DPRD.


Di Ruang Aspirasi DPRD, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia langsung menghadirkan perwakilan manajer PLN dari tiga kecamatan untuk mendengar permasalahan tersebut.


“Kami ingin solusi yang tepat, tidak hanya janji. Maka kami minta PLN hadir langsung agar mendengar keluhan warga,” ujar Marsono.


Sementara Wakil Ketua DPRD, Ebin Sunarya, menegaskan pihak legislatif akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami akan ajak Bupati turun langsung ke lapangan. Jangan sampai warga terus jadi penonton pembangunan,” ucapnya.


Pihak PLN mengakui adanya kendala teknis di wilayah eks perkebunan tersebut. Namun, mereka berjanji segera melakukan survei lanjutan dan menyiapkan langkah konkret agar warga bisa segera mendapatkan listrik yang layak dan aman.


Tuntutan warga Kaligentong sesungguhnya memiliki dasar hukum yang kuat. Negara berkewajiban menjamin pemenuhan hak masyarakat atas energi listrik sebagai kebutuhan pokok.


Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”


Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 2 menegaskan:

“Penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyelenggaraannya dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”


Pasal 3 UU 30/2009 juga menekankan bahwa penyediaan listrik bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik yang cukup, berkualitas, dan dapat diandalkan bagi seluruh rakyat Indonesia secara merata.


Bahkan, Pasal 29 ayat (1) UU 30/2009 menyatakan:

“Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib mewujudkan ketersediaan tenaga listrik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”


Dengan dasar hukum tersebut, tuntutan warga Kaligentong bukan sekadar permintaan, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Jika pemerintah daerah dan PLN lalai, hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban konstitusional.


Kini warga Kaligentong menaruh harapan besar pada tindak lanjut DPRD, Bupati, dan PLN. Mereka hanya ingin menikmati hak dasar berupa listrik yang aman, seperti masyarakat lain pada umumnya.


“Kalau janji ini benar-benar diwujudkan, kami akan merasa dihargai sebagai warga negara. Kami hanya ingin hidup normal, tidak terus-menerus dalam kegelapan,” pungkas Sukirno.(Ag

Posting Komentar untuk "Warga Kaligentong Menyampaikan Aspirasi ke DPRD Tulungagung, Menutut Hak Listrik"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?