Indometro.id, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I meresmikan sekaligus menandatangani kerja sama pendirian Tax Center UNNES di Ruang Senat, Rektorat UNNES, Kota Semarang. Kolaborasi ini menegaskan komitmen perguruan tinggi dan otoritas pajak untuk menumbuhkan literasi dan kepatuhan pajak generasi muda melalui kegiatan edukasi, riset, dan layanan pendampingan.
Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono, M.Si. menjelaskan bahwa kehadiran Tax Center menjadi wahana strategis untuk mengintegrasikan literasi perpajakan dalam ekosistem kampus mulai dari pembelajaran, pengabdian, hingga penelitian kebijakan publik.
“Kerja sama ini memperluas peran UNNES dalam menjawab isu-isu strategis bangsa. Melalui Tax Center, mahasiswa dan dosen akan terlibat dalam program edukasi pajak, klinik konsultasi, serta penelitian berbasis data untuk mendukung kebijakan yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia menambahkan kerja sama ini menjadi ruang kolaborasi lintas disiplin bagi dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis riset.
“Kami mendorong research collaboration dan kegiatan pengabdian yang memberi dampak nyata bagi masyarakat, selaras dengan komitmen UNNES sebagai kampus berwawasan konservasi,” tambahnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menekankan peran Tax Center sebagai center of excellence literasi pajak di perguruan tinggi.
“Tax Center kita bisa melakukan aktivitas yang pada ujungnya mencetak generasi penerus sadar pajak. pemahaman yang baik tentang pajak akan berujung pada kepatuhan yang kuat dan tata kelola fiskal yang sehat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut ditegaskan pula manfaat nyata pajak bagi publik. Anggaran Pendidikan sebesar Rp724,3 triliun dialokasikan untuk pemerintah pusat, daerah, dan pembiayaan yang mencakup program PIP, KIP, TPG Non PNS, Dana BOS, DAK, penguatan Perpustakaan Daerah, serta berbagai beasiswa.
“Literasi pajak yang baik membuat mahasiswa memahami bahwa kepatuhan pajak berkontribusi langsung pada peningkatan layanan publik, termasuk pendidikan,” imbuhnya.
Tax Center UNNES akan mengakselerasi program kelas literasi pajak, klinik konsultasi SPT dan administrasi pajak, pelatihan relawan pajak, serta riset dan publikasi kebijakan. Inisiatif ini juga mendorong integrasi materi perpajakan ke kurikulum dan project-based learning lintas disiplin.
Dengan peresmian ini, UNNES dan Kanwil DJP Jawa Tengah I menargetkan Tax Center sebagai pusat unggulan edukasi perpajakan di Jawa Tengah melahirkan lulusan berintegritas, melek fiskal, dan siap berkontribusi bagi Indonesia.


Posting Komentar untuk "UNNES Buka Tax Center, Bangun Budaya Taat Pajak di Kampus"