Pringsewu, indometro.id – Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, secara resmi melantik Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Senin (8/9/2025). Pelantikan digelar di Aula Utama Pemkab Pringsewu dan dihadiri sejumlah pejabat penting daerah.
Turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, S.Ag., Ketua DPRD Suherman, S.E., Ketua TP-PKK Ny. Rahayu Riyanto, serta jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Pringsewu, perwakilan KPU, Bawaslu, BUMD, dan instansi vertikal lainnya.
Bupati Riyanto menjelaskan bahwa pengangkatan M. Andi Purwanto sebagai Sekda telah melalui proses seleksi terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan. Penetapan ini berdasarkan SK Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-580 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Pringsewu, serta telah memperoleh rekomendasi dari BKN dan persetujuan Gubernur Lampung.
“Pengisian jabatan Sekda ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Riyanto dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama dalam hal perumusan kebijakan dan koordinasi administratif. Selain itu, Sekda bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Jabatan ini bukan hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta Sekda yang baru dilantik agar dapat menjadi penghubung yang solid antara kepala daerah dan perangkat daerah, menjaga netralitas ASN, serta mendorong terwujudnya reformasi birokrasi yang nyata.
“Saya berharap Sekretaris Daerah mampu membangun komunikasi efektif dengan seluruh jajaran birokrasi, mempercepat pelaksanaan program strategis daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkasnya.(*)


Posting Komentar untuk "Riyanto Pamungkas : Jabatan Sekda Bukan Hadiah"