Ruteng,Indometro.id –
Puluhan warga dari Kampung Lengor, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi Polres Manggarai untuk mengawal laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu berusia 55 tahun berinisial EL.
Laporan resmi telah tercatat di Polres Manggarai dengan nomor: LP/B/230/IX/2025/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tertanggal 5 September 2025. Kasus bermula ketika EL yang sedang tinggal seorang diri di rumah saudaranya mendapati seorang pria tak dikenal masuk sekitar pukul 23.45 WITA, Kamis (4/9/2025).
Korban kaget melihat pelaku berada di dalam rumah, lalu berteriak minta tolong hingga warga sekitar datang membantu. Saat warga berusaha masuk, sempat terjadi dorong-mendorong dengan pelaku. Setelah kalah jumlah, pelaku akhirnya keluar dan diketahui berinisial SA, warga setempat.
Terduga pelaku langsung diamankan ke rumah gendang selanjutnya oleh Kepala Desa Pong Lengor, kepala Dusun, aparat kepolisian dari babinkamtibmas kecamatan Rahong Utara membawa terduga pelaku ke Polres Manggarai pada malam itu juga.
Kasus Lama yang Terulang
Tokoh adat Kampung Lengor, Donatus Lori, mengungkapkan bahwa SA bukan pertama kali berurusan dengan kasus asusila. Pada tahun 2019, ia pernah tertangkap melakukan perbuatan serupa dan diselesaikan secara adat dengan denda Rp2,5 juta serta seekor babi. Saat itu, SA juga membuat surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun pada tahun 2023, kasus serupa kembali terjadi dan hanya diselesaikan di tingkat desa. “Artinya perbuatan ini sudah berulang kali, sehingga masyarakat tidak bisa lagi mentolerir,” tegas Donatus.
Hal serupa disampaikan tokoh masyarakat kampung Lengor Sakarias Dandung. Menurutnya, hampir seluruh perempuan di Kampung Lengor pernah menjadi korban pelecehan SA. “Ini sudah sangat meresahkan, warga tidak lagi merasa aman,” ujarnya.
Modus Aksi Pelaku
Sakarias menjelaskan, SA biasanya masuk ke rumah korbannya saat mereka tertidur. Pelaku diduga meraba-raba tubuh korban, bahkan membawa alat tajam seperti silet atau gunting untuk memotong pakaian dalam jika sulit dilepas. Beberapa korban menduga, pelaku menggunakan semacam hipnotis karena mereka tidak menyadari saat kejadian berlangsung.
Keterangan itu diperkuat oleh sejumlah ibu-ibu yang ikut mendampingi korban di Polres Manggarai. Mereka mengaku trauma dan merasa sangat terancam dengan keberadaan SA.
Warga Kecewa Pelaku Dilepas Polisi
Kekecewaan warga memuncak saat mengetahui SA dilepas kembali oleh pihak kepolisian. “Kami sangat menyesalkan sikap polisi. Membiarkan dia bebas sama saja dengan melepaskan singa dari kandang,” tegas Donatus Lori.
Warga mendesak Polres Manggarai serius menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, agar perempuan di Lengor bisa kembali merasa aman.
Respon Polres Manggarai
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donny Sare, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Mohon waktunya, saya akan konfirmasi lebih lanjut dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya singkat.
Warga berencana kembali mendatangi Polres Manggarai pada Kamis, 11 September 2025, untuk memastikan kasus ini benar-benar diproses sesuai hukum. Mereka berharap kepolisian tidak lagi mengulur waktu dan segera memberi rasa aman bagi masyarakat. (****)



Posting Komentar untuk "Puluhan Warga Lengor Geruduk Polres Manggarai, Desak Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual"