Pada hari Minggu, 07 September 2025, Kepolisian Sektor Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar mendatangi sebuah lokasi lahan perkebunan di Desa Pebihingan, Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam.
Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H.,setelah menerima laporan dari masyarakat. Informasi mengenai adanya praktik judi sabung ayam diterima sekitar
pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Kamis,10/09/2025.
Kapolsek IPTU Made Adyana, S.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat dibutuhkan.
Polsek Tumbang Titi, membubarkan praktik judi sabung ayam di Desa Pebihingan setelah menerima laporan dari masyarakat. Tindakan cepat dan responsif dari pihak kepolisian diapresiasi oleh warga setempat.
Publis [Irfan]



Posting Komentar untuk "Polsek Tumbang Titi Amankan Para Pelaku Sabung Ayam"