Reduce bounce ratesindo Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Sanksi Tegas SPBU yang Terbukti Melanggar - Indometro Media

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Sanksi Tegas SPBU yang Terbukti Melanggar



Indometro.id -

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tepat sasaran dan memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan Pertamina Patra Niaga dengan tegas telah menginstruksikan kepada lembaga penyalur untuk mendistribusikan BBM subsidi dengan mematuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.


"Terkait informasi yang kami terima di SPBU 24.373.80 Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel akan melakukan pengecekan langsung di SPBU yang dimaksud. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Rusminto.


Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus menjalin koordinasi dengan seluruh SPBU untuk memastikan kelancaran distribusi dan pelayanan, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.


Apabila menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Call Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Posting Komentar untuk "Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Sanksi Tegas SPBU yang Terbukti Melanggar"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?