Ruteng, NTT, Indometro.Id – Camat Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Eremius Gonzaga Gau, SP, menegaskan bahwa pengelolaan dana kelurahan di wilayahnya berjalan sesuai regulasi dan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan program ini mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat. Kewenangan pengelolaan diberikan secara desentralisasi dari kepala daerah kepada camat, sementara usulan kegiatan berasal dari Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel).
“Mayoritas kebutuhan masyarakat di Langke Rembong mencakup pembangunan jalan setapak, saluran pembuangan air limbah (SPAL) dan pembangunan drainase. Pagu anggaran untuk setiap kelurahan sama, yakni sebesar Rp133.174.000, dan dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di kelurahan masing-masing,” jelas Camat Gonsa.
Jadi, mengenai pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp.133.174.000 yang peruntukannya Drainasi, SPAL dan pembangunan jalan stapak. Jika tertulis lain di baliho Pokmas, mungkin itu salah tulis, tambahnya.
Ia menambahkan, pihak kecamatan rutin melakukan pemantauan pembangunan di 20 kelurahan. Saat ini progres rata-rata sudah mencapai di atas 75 persen. Beberapa kelurahan seperti Pau, Rowang, Waso, dan Bangka Leda bahkan mencatat capaian lebih dari 95 persen.
“Saya mengapresiasi kelurahan yang progresnya di atas 90 persen. Ada yang bahkan memakai dana pribadi terlebih dahulu sebelum pencairan penuh. Kepada kelurahan yang belum tuntas, saya minta segera diselesaikan dalam dua minggu ini,” tegasnya.
Kelurahan Waso Selesaikan Jalan Setapak 165 Meter
Lurah Waso, Siprianus Mahu, menyebut pembangunan jalan setapak di wilayahnya sudah rampung 95 persen dan hanya tinggal pengecatan. Warga setempat sangat mendukung, bahkan mereka yang lahannya terdampak tidak mempersoalkan.
Rusli, warga Waso Pong, menuturkan, “Sebelumnya kendaraan harus parkir di jalan besar, sekarang sudah bisa masuk sampai depan rumah. Kami sangat terbantu dengan adanya jalan ini.”
Ketua Pokmas kelurahan Waso, Alfredo Inosensius Ngarung, merinci jalan setapak yang dibangunnya sepanjang 165 meter dengan tambahan tembok penahan tanah 94,8 meter. Meski pencairan dana baru 60 persen, pekerjaan telah mencapai lebih dari 95 persen karena dibiayai terlebih dahulu oleh pihaknya.
Kelurahan Tenda Fokus pada Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL)
Lurah Tenda, Hubertus F. Jemadu, menjelaskan pembangunan SPAL di wilayah padat penduduknya sangat penting untuk mencegah banjir dan genangan yang bisa masuk ke rumah warga atau kos-kosan.
Ketua Pokmas Kelurahan Tenda mengungkapkan, meski pencairan baru 60 persen, progres pembangunan sudah di atas 90 persen berkat gotong royong warga. “Rasa memiliki membuat warga ikut membantu tanpa imbalan. SPAL ini sudah lama kami usulkan, dan syukur tahun ini bisa terwujud,” ujarnya.
Sumber Dana dari DAU Specific Grant
Seluruh pembangunan infrastruktur dasar di kecamatan Langke Rembong ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG), yaitu dana pemerintah pusat yang dialokasikan khusus untuk membiayai program tertentu di daerah, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan setapak, SPAL, dan tembok penahan tanah.
Program ini menggunakan pola Swakelola Tipe 4, di mana seluruh proses pekerjaan dilakukan langsung oleh masyarakat melalui Pokmas. Hal ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan warga. (****)




Posting Komentar untuk "Pengelolaan Dana Kelurahan di Kecamatan Langke Rembong Dorong Pembangunan Infrastruktur Dasar"