Ketapang,indometro.id-
Untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, diperlukan implementasi kebijakan penyaluran yang lebih ketat, meliputi beberapa aspek penting:
Melakukan pendataan secara akurat dan verifikasi yang ketat terhadap rumah tangga dan usaha mikro yang berhak menerima subsidi. Proses ini harus melibatkan pemerintah daerah, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg dari tingkat agen hingga pengecer. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyelewengan dan praktik penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan dan mekanisme penyaluran LPG 3 kg bersubsidi. Sosialisasi ini harus dilakukan secara berkala dan menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Menegakkan sanksi yang tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyaluran LPG 3 kg, seperti penimbunan, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET), dan penyalahgunaan subsidi.
Berdasarkan informasi dari seorang warga,Agus Suprianto dirinya mengatakan kondisi di lapangan menunjukkan adanya permasalahan terkait harga dan implementasi kebijakan LPG 3 kg bersubsidi:
Harga LPG 3 kg di Ketapang rata-rata mencapai Rp35.000,00, jauh di atas HET yang ditetapkan. Hal ini sangat memberatkan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah ucap, Agus pada media ini.
Kamis, (25/09/2025) Warga Ketapang mengeluhkan belum adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah setempat untuk mengatasi permasalahan harga dan memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran.
Implementasi kebijakan LPG 3 kg bersubsidi masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Permasalahan harga yang mahal dan kurangnya pengawasan menyebabkan subsidi belum sepenuhnya tepat sasaran.
Diperlukan upaya yang lebih serius dan terkoordinasi dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, agen, pengecer, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. Pendataan yang akurat, pengawasan yang ketat, sosialisasi yang efektif, dan penegakan sanksi yang tegas adalah kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.
(Publis/Irfan)



Posting Komentar untuk "Pemerintah Daerah Ketapang Dimita Lakukan Tindakan Terkait Harga LPG 3 Kg Rp.35000"