Pringsewu, Indometro.id – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pringsewu, Jevi, berjanji akan menyelesaikan tunggakan pembayaran langganan media yang melibatkan tujuh lembaga pers di Kabupaten Pringsewu.
Janji tersebut disampaikan saat Jevi bersama Sekretaris Apdesi Pringsewu, Hengki, mendatangi kediaman Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Pringsewu, Ahmad Khattab, di Pekon Bumi Ratu, Kamis (4/9/2025). Kedatangan keduanya merupakan respons atas maraknya pemberitaan terkait dugaan penggelapan anggaran pembayaran media oleh Apdesi.
Dalam pertemuan itu, Jevi meminta maaf karena belum bisa menghadirkan Bendahara DPK Apdesi, Hotman, yang juga Kepala Pekon Rejosari. Ia memastikan minggu depan seluruh jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Apdesi akan hadir untuk menyelesaikan persoalan.
“Saya pastikan minggu depan seluruh KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) Apdesi Pringsewu akan hadir. Kami berkomitmen agar pembayaran media melalui lembaga wartawan segera diselesaikan,” ujar Jevi.
Meski disambut baik, Ketua AWPI Pringsewu, Otob, menyatakan kecewa atas ketidakhadiran bendahara Apdesi. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada Hotman yang kerap menghindar ketika diminta bertemu dengan tujuh lembaga wartawan.
“Biang keroknya itu Hotman. Kami sudah sering mengajak duduk bersama, tetapi dia selalu menghindar. Maka dari itu, kami menegaskan minggu depan adalah batas akhir. Jika tidak ada penyelesaian, kami tujuh lembaga akan segera melaporkan dugaan penggelapan pembayaran media ini kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Pringsewu maupun Polres Pringsewu,” tegas Otob.
Sebelumnya, tujuh lembaga pers di Pringsewu mendesak Apdesi segera melunasi tunggakan pembayaran langganan media yang telah disepakati melalui Memorandum of Understanding (MoU) sejak 2024. Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan lembaga pers dan mencoreng citra Apdesi Kabupaten Pringsewu. (*)


Posting Komentar untuk "Ketua Apdesi Pringsewu Janji Selesaikan Tunggakan Media"