Tanjungbalai, Indometro.id -
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Tanjungbalai, Irhamuddin, membantah tuduhan bahwa ia menerima uang dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan bandar sabu. Pernyataan ini disampaikan Irham saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Kamis, 25 September 2025.
Menurut Irham, lebih dari seribu warga binaan di lapas yang dipimpinnya diperlakukan sama tanpa ada yang mendapat prioritas atau diistimewakan. "Semuanya warga binaan diperlakukan sama, tidak ada yang mendapat perioritatas atau diistimewakan, semuanya sama," ujarnya.
Irham mengapresiasi pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan karena dapat menjadi informasi dan pengingat bahwa ada masalah di Lapas. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada petugas lapas yang bekerja tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya atau menerima uang dari warga binaan atau masyarakat yang menjenguk warga binaan, ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
"Kita akan perketat pengawasan terhadap masyarakat yang ingin menjenguk warga binaan, terutama warga binaannya. Apabila ada petugas Kalapas bekerja tidak sesuai tupoksinya, atau menerima uang dari warga binaan ataupun masyarakat penjenguk warga binaan di LP, saya akan tidak tegas," ungkap Kalapas Irham.
Plh KPLP Lapas Kelas II B Tanjungbalai Asahan, Rudi Icuana, juga membantah semua tudingan tersebut. "Tidak benar Kalapas ada menerima uang dari KL. Semua tahanan disini sama, tidak ada ruangan khusus atau di istimewakan," ujar Rudi.
Dengan demikian, Kalapas Irham dan jajarannya berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya sebagai pengelola Lapas.
(Kabiro)

.jpg)

Posting Komentar untuk "Kalapas Tanjungbalai Bantah Tuduhan Terima Uang dari WBP Bandar Sabu"