Indramayu, Indometro.id
Bandung Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis 18 September 2025.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aksi yang berlangsung sejak siang tersebut diwarnai orasi dan pembentangan sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada Kejati Jabar.
Ketua Gapura, Rudi Lueonadi, menjelaskan aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati Jabar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja atau tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.
“Jadi dengan aksi ini, kami berharap Kejati Jabar bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dan tadi kami juga sudah beraudensi (pihak) Kejati yang diwakili oleh Kasipenkum Sri Nurcahyawijaya,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Rudi menambahkan, hasil audiensi dengan Kejati mengungkapkan bahwa 29 orang telah diperiksa penyidik terkait kasus ini.
“Dan (pihak Kejati juga) janjinya bulan 10 (Oktober 2025) akan segera melakukan penetapan tersangka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, membenarkan bahwa penyidikan sudah berjalan dengan pemeriksaan 29 orang. Kasus yang diduga melibatkan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, saat masih menjabat Ketua DPRD Indramayu, kini telah masuk tahap penyidikan.
“Kurang lebih 29 orang sudah diperiksa. Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai dalam proses penyidikannya,” ujar Cahya, sapaan akrabnya.
Menyoal penetapan tersangka, Cahya menegaskan hal itu akan bergantung pada perkembangan proses penyidikan.
“Kami akan lihat perkembangannya dulu terkait penetapan tersangkanya. Nanti akan akan kami sampaikan lagi jika sudah ada penetapan tersangka,” imbuhnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Indramayu mencuat setelah laporan dari Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI). Laporan itu menyebut adanya kejanggalan dalam pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu yang mencapai Rp16,8 miliar pada 2022.
(Tim)



Posting Komentar untuk "Gapura Desak Kejelasan Hukum Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu"