Toba.Indometro.id -
Dari beberapa rekan- rekan wartawan lainnya yang berada dikabupaten Toba, Salah satu awak media Indometro.id angkat bicara mengatakan,Kenapa dikantor DPRD Toba tidak memiliki Media Center Sebagai pelayanan seminasi publik yang memberikan informasi dalam kegiatan DPRD Toba.
Kami awak media menghubungi pimpinan ketua DPRD Kabupaten Toba Franshendrik Tambunan, melalui telpon genggam, kenapa pak ketua DPRD Toba tidak ada Media Center dikantor DPRD Toba.." Jawab ketua DPRD Toba itu sudah ada melalui jalur dinas Kominfo Toba, padahal menurut kami selaku awak media yang sudah berkecimpung sebagian peliputan yang berada dikabupaten Toba, sudah pasti ada perbedaan antara anggaran legislatif dengan Eksekutif yang perlu sangat di lakukan terkait tentang pelayanan publik melalui media center DPRD Toba, Ucap awak media."
Seperti kami sudah melakukan dibeberapa daerah yang kami ketahui telah banyak dikantor DPRD di Indonesia sudah memiliki dan mengembangkan Media Center yang berfungsi sebagai pusat diseminasi informasi publik, dan tempat pertukaran informasi, dan pelayanan informasi serta komunikasi kepada publik, terutama media dan masyarakat umum.
"Beda anggaran Kominfo Toba dengan dengan anggaran biaya fasilitas DPRD Toba untuk akses dalam pengembangan informasi yang dilakukan oleh DPRD Toba, ucap Awak media.
"Berikut adalah beberapa alasan dan contoh pengembangan Diseminasi Informasi Publik: Media Center menjadi wahana untuk menyebarkan informasi publik terkait kinerja, kegiatan, dan kebijakan DPRD kepada masyarakat luas.
Pelayanan Media dan Wartawan: seharusnya DPRD kabupaten Toba dapat menyediakan fasilitas seperti ruangan, komputer, dan koneksi WiFi untuk para wartawan yang membutuhkan akses untuk meliput kegiatan dewan.
Melalui masukan kami dari Media Investigasi. News, Media Center, DPRD Toba yang seharusnya dapat melakukan pertukaran informasi secara dua arah dengan publik, baik untuk menyerap aspirasi maupun memberikan penjelasan.
Integrasi dengan Sekretariat DPRD Toba Pembentukan Media Center biasanya menjadi bagian dari tugas dan fungsi Sekretariat Dikantor DPRD Toba, di mana tugas-tugas yang berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Dewan (Sekwan).
Menurut kami birokrasi yang ada dikabupaten Toba banyak hal yang harus diberikan masukan kepada DPRD Toba agar supaya memahami dalam pengembangan seminasi pelayanan publik dikantor DPRD Toba.
Anggaran dan Sarana untuk mewujudkan Media Center, dibutuhkan alokasi anggaran dari APBD untuk pengadaan fasilitas seperti komputer, WiFi, dan perlengkapan lainnya untuk menunjang fungsi media center.
Jadi pengembangan Media Center di kantor DPRD Toba bisa langkah yang sah dan telah banyak dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi antara DPRD kabupaten Toba dengan Publik.
Reporter: Octa



Posting Komentar untuk "DPRD Toba Selama ini Tidak Memiliki Pelayanan Publik "