Reduce bounce ratesindo Belum Ada Kejelasan, Anggaran Rp. 2,3 Miliar Masih Tertutup Lumpur Galian. - Indometro Media

Belum Ada Kejelasan, Anggaran Rp. 2,3 Miliar Masih Tertutup Lumpur Galian.

indometro.id Paser - Proyek perbaikan jalan warga Desa Pepara menui masalah, jalan yang sudah dihampar batu agregat sebagai alas dasar pelaksanaan pekerjaan semenisasi, sejauh 2 kilo meter, hingga kini tidak jelas disebabkan adanya pekerjaan proyek pengairan yang limbah buangannya ditumpuk dibadan jalan sehingga pekerjaan semenisasi dibatalkan. Minggu (21/09/2025)

Caption : Koordinasi Ketua PMKB Kab. Paser Harianto Noor bersama Anggota diruangan Kasi Perkimtan Kab. Paser Asrani 
Ketua DPC Perkumpulan Masyarakat Kalimantan Bersatu (PMKB) Kab. Paser Harianto Noor saat ditemui menjelaskan, jika permasalahan tersebut telah dilaporkan ke Kejari Paser, berdasarkan bukti dan kenyataan yang ditemukan dilapangan.

Permasalah ini menjadi gejolak panas dikalangan warga Desa Pepara, akibat jalan yang dulunya menjadi akses masuk dan keluar, hingga berkebun bagi warga Desa Pepara, kini tidak bisa lagi digunakan baik kendaraan roda 4 maupun roda dua terlebih lagi saat memasuki musim penghujan.

"Lumpur bakas galian cukup tinggi dan menumpuk dijalan, kalau lagi musim hujan sangat beresiko bagi warga yang akan ke Desa Pepara dan berkebun kondisinya, saat dipijak sangat lembek, licin dan berlumpur, wargapun harus mengambil jalan lebih jauh untuk memutar menuju Desa Pepara" 

Proyek pengerasan jalan tersebut dikerjakan oleh Perkim dengan anggaran Rp. 2,3 miliar didanai Bankeu Provinsi Kaltim T.A. 2022. pekerjaan sudah memasuki tahap agregat yang nantinya akan kembali di anggarkan untuk pekerjaan semenisasi.


Bisa dilihat dari fakta dilapangan sambung Noor, bekas sisa agregat masih dapat terlihat,  kini telah ditutupi lumpur bekas galian proyek pengairan. Ketua DPC PMKB Kab. Paser Harianto Noor mengakui bahwa sanya dirinya tidak hanya sekali bahkan telah beberapa kali melakukan pertemua bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terkait kasus jalan tersebut.


DPC PMKB Kab. Paser besama - sama warga Desa Pepara kata Noor pernah melakukan pertemuan, hari senin 07/07/2025 di Kantor Desa Pepara dihadiri Kepala Desa Pepara, Kejaksaan, PU, Konsultan dan sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Pepara, dalam pertemuan tersebut disepakati diantaranya :


1. Pihak pelaksana bersedia  membukakan jalan yang sudah tertimbun agar dapat dilewati mobil bagi warga,  dalam jangka waktu 2 minggu dan dikembalikan seperti semula

2. Apabila tidak terlaksana dalam waktu 2 minggu dari sekarang maka permasalahan ini akan dibuka kembali oleh pihak Kejaksaan.


Setelah sekian lama dari bulan juni hingga bulan september 2025 permasalah tersebut tidak juga terselesaikan, padahal laporan dan bukti-bukti bahkan berita acara hasil pertemuan telah dilampirkan dan isi poin 2 sudah sangat jelas.


Ia meminta agar kasus ini ditangani lebih serius oleh pihak Kejaksaan Kab. Paser, agar tidak menjadi bola panas dikalangan masyarakat luas. Tutup Harianto Noor


(**fbn/red)

Posting Komentar untuk "Belum Ada Kejelasan, Anggaran Rp. 2,3 Miliar Masih Tertutup Lumpur Galian."

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?