Indramayu, Indometro.id
SPBU Panyindangan wetan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) panyindang wetan, kecamatan sindang Kabupaten indramayu mendapat sorotan setelah diduga melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar Subsidi menggunakan jeriken tanpa dilengkapi dokumen rekomendasi resmi dari instansi terkait.
Praktik ini berpotensi melanggar peraturan yang ditetapkan pemerintah dan dapat memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat umum.
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah hasil investigasi media dilapangan langsung beberapa Minggu lalu hingga hari ini puluhan jeriken sempat kepergok mengisi BBM ke dalam puluhan jeriken berukuran 20-50 liter di SPBU tersebut.
Yang menjadi perhatian, pembelian BBM dalam jumlah besar tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak SPBU, dan pembeli tidak menunjukkan surat rekomendasi atau izin khusus yang diwajibkan untuk pembelian BBM menggunakan jeriken.
Salah seorang pegawai SPBU laki laki sempat ditanyai oleh media.
"Mohon maaf bapak ini mengisi dalam jeriken apa diperbolehkan terus buat siapa" pegawai SPBU menunjuk ke mobil Isuzu yang diduga sudah memuat puluhan jeriken berisi solar "buat mobil itu tanyakan aja langsung.. ucap pegawai SPBU
Mediapun mencoba mendekati mobil jenis isuzu panther bak tertutup no pol B 2752 HS dengan bermuatan puluhan jeriken berisi solar, ternyata supir yang membawa solar bernama ADI ia sempat bingung ketika media menanyakan terkait pengambilan BBM jenis solar di SPBU Panyindangan wetan secara besar besaran.
Menurut ADI selaku supir Isuzu "iya pak saya tapi saya cuma hanya bekerja saja ada bosnya lagi, saya mengambil dipom ini tidak tiap hari Sewaktu waktu aja.. ujar adi
Sementara Pengawas atau pengelola dari SPBU desa Panyindangan wetan belum kami wawancarai terkait mengenai pengambilan BBM jenis solar, hingga berita ini ditayangkan
(TIM)





Posting Komentar untuk "SPBU Panyindangan Wetan Indramayu Diduga Langgar Aturan, Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen Tanpa Dokumen "