Tanjungbalai, Indometro.id -
Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan Konferensi Pers bersama Polres Asahan dan Polres Batubara terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Mako Polres Tanjung Balai, Jumat (29/8) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, dengan didampingi oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani S.H., S.I.K., M.H, dan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Wadi Sa'bani S.H., S.I.K., M.H.
Dalam konferensi pers ini, Dir Narkoba Polda Sumut mengungkapkan bahwa Polda Sumut bersama dengan Polres Asahan, Polres Batubara, dan Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus narkotika periode 1 Januari 2025 s/d 28 Agustus 2025 sebanyak 603 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 829 orang.
Jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 473 Kg sabu, 110.000 butir ekstasi, 8000 butir Happy Five, 1 Kg ketamin, dan 6000 catridge liquid vape yang mengandung etomidate dan metomidate.
Selain penggerebekan kampung narkoba, Polda Sumut beserta Polres jajaran juga melakukan penindakan pada tempat hiburan malam, seperti di Hoki Kings dan Kasih Family Karaoke (Polres Asahan), Mahkota Hall dan cafe Bosquee (Polres Tanjungbalai), dan Nirwana Karaoke (Polres Batubara).
Dir Narkoba Polda Sumut berharap masyarakat dapat berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Sinergi aparat, pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman dan bebas narkoba," kata Dir Narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri juga mengungkapkan bahwa Polres Tanjungbalai telah mengungkap 93 kasus narkotika pada tahun 2025 dengan jumlah tersangka sebanyak 122 orang dan barang bukti 9988,61 gr sabu, 301 butir ekstasi, 0,30 gr ganja, dan 1 butir Happy Five.
"Kami akan terus menindaklanjuti perintah pimpinan dan kami tidak akan memberikan peluang terjadinya peredaran narkoba di Tanjungbalai," kata AKBP Welman.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangani 291 kasus narkoba dari bulan Januari hingga Agustus. Ia juga menyebutkan bahwa penangkapan ini tidak bisa dilakukan tanpa kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan BNN.
"Tanpa ada koordinasi dan kolaborasi, kita tidak bisa berjalan dan kita tidak kuat," kata Kapolres Asahan.
Polda Sumatera Utara berharap dengan penangkapan jaringan narkoba internasional ini dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
(Kabiro)



Posting Komentar untuk "Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika"