Reduce bounce ratesindo PERISTIWA YANG TAK KUNJUNG USAI di Desa Binsil Padang - Indometro Media

PERISTIWA YANG TAK KUNJUNG USAI di Desa Binsil Padang



KDRT sub KUHP 351 di Desa Binsil Padang___ Bermula dari saudara E..A (Istri Korban) yang melakukan gugatan ke pengadilan agama luwuk dengan suatu gugatan yang tidak mendasar yang pada saat penasehat Pengadilan Agama menyarankan agar Saudara H..L (Suami Pelaku) tetap berusaha kembali kerumah karena itu masih hak bersama selama belum ada putusan pengadilan maka sekalipun saudari E..A(Istri korban) sudah berulang-ulang mengusir dan menindaki dengan ucapan-ucapan dan sikap yang tidak wajar bagi seorang Kader Posyandu yang dalam hal ini (istri korban) .

Namun saudara H..L (Suami Pelaku) Tetap berusaha mempertahankan rumah tangganya karena istrinya bernama E..A mengusirnya dari rumah tanpa alasan yang jelas.

hingga Pada saat pukul 13.00 WITA tepatnya pada hari Jum'at tanggal 11 Juli 2025 saudara H..L (Suami Pelaku) mencoba kembali pulang kerumahnya yang akhirnya pada saat itu dia masuk dirumahnya dan duduk di kursi kemudian terjadi sama halnya seperti biasa istrinya marah dan langsung menarik-narik tangan suaminya yang lagi sementara duduk lalu mendorong-dorongnya keluar dari rumah hingga kepalanya terbentur pada dinding dan kakinya terluka pada tiang pintu sampai berdarah. ini dia lakukan pada saat itu secara berulang,dan Kemudian itu suaminya tidak mampu bertahan lagi karena dia sudah merasa pusing kepalanya akibat benturan tadi.Hingga suaminya memutuskan keluar dari rumah untuk meminta pertolongan.Nah pada saat itu secara kebetulan ada seorang bapak yang hendak kekebun namun masih sempat singgah dikios milik korban untuk membeli air minum.maka setelah ia melihatnya dan mendengar ucapan korban tolong Om ...tolong antar saya kerumah orang tua saya maka bapak itu langsung memapahnya duduk di dego-dego sambil menenangkannya hingga lewatlah sepupu korban dan langsung diboncengnya untuk kerumah orang tuanya.

Kemudian sesampainya dirumah orang tuanya tak lama kemudian datanglah bapak tadi dan langsung mengajaknya untuk melakukan Visum dan melaporkan tindakan istrinya itu ke POLSEK BUALEMO.

Namun sampai saat ini tidak ada tindakan keadilan ataupun kepedulian dari pemerintah Desa Binsil Padang setempat dan Kepolisian Sek-Bualemo untuk melakukan penahanan ataupun penangkapan pada pelaku sebagai bentuk pengamanan meskipun sudah beberapa kali korban dan keluarganya memohon kepada pihak yang berwenang untuk di adakan tindakan itu sebagai bentuk efek jerah serta pembinaan. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perkelahian antar keluarga,namun pihak pemerintah desa dan pihak kepolisian tidak mengindahkannya.

Posting Komentar untuk "PERISTIWA YANG TAK KUNJUNG USAI di Desa Binsil Padang"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?