Tulungagung,Indometro.id -
Bertempat di ruang Graha Wicaksana, lantai II Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/8), Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Marsono serta dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, OPD Lingkup Pemkab Tulungagung dan Camat se-kabupaten Tulungagung.
Bupati Gatut dalam sambutannya mengatakan dengan ditetapkannya RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029 ini, akan menentukan arah pembangunan lima tahun kedepan.
"Kita secara legal formal telah memiliki dokumen yang menggambarkan aspek strategis dari perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, yaitu: Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa," tuturnya.
Lanjut Bupati Gatut Sunu, semua tahapan dalam penyusunan RPJMD telah dilaksanskan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami telah berupaya sebaik mungkin dalam menyusun RPJMD ini, termasuk dengan melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang, pembahasan bersama DPRD, evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur, hingga harmonisasi dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional,” ungkap Bupati Gatut Sunu.
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD ini.
Dikatakan Bupati Gatut Sunu visi besar Pemkab Tulungagung akan diwujudkan melalui lima misi pembangunan. Yaitu :
● Meningkatkan daya saing perekonomian berbasis hilirisasi sektor unggulan dan membangun dari desa.
● Mewujudkan lingkungan hidup dan infrastruktur berkualitas.
● Meningkatkan kualitas SDM yang unggul, berbudaya, dan penuh keguyuban,
● Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif.
● Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari korupsi.
Bupati Gatut Sunu menegaskan bahwa penetapan RPJMD ini harus menjadi komitmen bersama agar pembangunan Tulungagung berjalan berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak sepenuhnya pada kepentingan rakyat.
“Sumbangsih semua pihak akan menjadi energi tambahan bagi kita untuk merealisasikan visi dan misi. Pembangunan hanya bisa berjalan cepat jika ada kolaborasi dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.(AG



Posting Komentar untuk "Penetapan Perda RPJMD DPRD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025- 2029"