ACEH TENGGARA | INDOMETRO.ID | —Proyek pengendalian banjir dan penguatan tebing Sungai Lawe A las di Desa Natam, Kecamatan Badar, Aceh Tenggara, telah resmi berjalan.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp 6,9 miliar, bersumber dari APBN dan dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) Aceh .
Peletakan batu pertama dilakukan pada 21 Juni 2025 oleh Anggota Komisi V DPR RI sekaligus Bupati Aceh Tenggara, dalam sebuah momentum simbolik untuk mitigasi banjir di kawasan rawan.
Kondisi Lapangan: Dari Darurat Bencana ke Rencana Mitigasi
Hampir setiap musim hujan, puluhan tanggul di sepanjang Sungai Lawe Alas, Lawe Kinga, Lawe Bulan, dan Lawe Mamas mengalami kerusakan atau jebol. Pada Oktober 2024, Aceh Tenggara ditetapkan sebagai kawasan darurat bencana akibat banjir yang meluas ke 82 desa di 13 kecamatan. Sekitar 4.004 jiwa terdampak, dan sejumlah infrastruktur rusak parah .
Proyek penguatan tebing kali ini adalah upaya strategis lanjutan; sebelumnya pernah dilakukan perkuatan sepanjang 0,74 km pada 2013 oleh PUPR .
Landasan Regulasi & Potensi Risiko Pengadaan
Proyek ini harus mengikuti ketentuan dari:
Perpres No. 16 Tahun 2018 dan revisinya, serta Perpres terbaru mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah. Termasuk kewajiban transparansi pengadaan melalui LPSE dan evaluasi prestasi kontraktor.
Pedoman LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang proses tender, e-purchasing, dan pelaporan pasca-serah terima.
Kewajiban keterlibatan UMKM lokal minimal 40%, sesuai revisi Perpres terbaru.
Jika prosedur tersebut tidak diikuti, ada risiko praktik tidak transparan atau pelaksanaan asal jadi — poin yang tengah menjadi sorotan masyarakat lokal di media sosial .
Suara Tegas tapi Santun dari Ketua LKGSAI: Saidul Amran
Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) Aceh, Saidul Amran, menyampaikan:
“Kami menyambut proyek ini sebagai langkah positif. Namun kami menuntut agar semua prosedur Perpres dan aturan LKPP dijalankan secara tuntas. Jangan sampai proyek ini hanya sekadar foto-foto dan papan proyek, tapi hasilnya nol di lapangan.”
Menurut Saidul:
“LKGSAI akan mengawal kasus jika ditemukan pelanggaran: mulai dari pengadaan, kecukupan dokumen teknis, hingga keterlibatan UMKM lokal. Kami siap dorong audit independen dan buka ruang pelaporan publik.”
Rekomendasi Pengawasan
Aspek Pengawasan Rekomendasi Tindakan
Transparansi Tender Publikasi dokumen RUP, evaluasi teknis, dan hasil tender melalui LPSE
Independensi Konsultan Tidak afiliasi dengan kontraktor, dipilih melalui lelang terbuka
Pelibatan UMKM Lokal Minimal 40% anggaran barang/jasa dialokasikan untuk usaha lokal
Audit & Whistleblowing Fasilitasi pengaduan publik dan sanksi blacklist jika ketentuan dilanggar
Pemantauan Publik Libatkan masyarakat, media lokal, dan LKGSAI sebagai pengawas mandiri di lapangan
Proyek penguatan tebing Sungai Lawe Alas ini memiliki potensi besar untuk mencegah musibah yang telah berkali-kali terjadi. Namun, demi integritas anggaran dan kepercayaan publik, pelaksanaan proyek harus berjalan sesuai regulasi dan diawasi secara ketat.
Sebagaimana ditegaskan Saidul Amran: dukungan terhadap proyek ini adalah nyata—sepanjang semua sistem dijalankan jujur dan profesional. Tidak sekadar pelibatan komitmen simbolis, tetapi hasil konkret yang dirasakan oleh masyarakat terdampak.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari PUPR/BWSS, pemberitaan media Realitas Online, MetroTV, RMOL, serta masukan dari LKGSAI.***


Posting Komentar untuk "Investigasi: Proyek Penguatan Tebing Sungai Lawe Alas Aceh Tenggara — Akuntabilitas Proyek di Bawah Sorotan"