Tulungagung, Indometro.id -
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD Kab.Tulungagung tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Jumat, (15/8/2025).
Rapat paripurna ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam RKPD Tahun Anggaran 2026 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan saling memahami tugas dan fungsi masing-masing antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dengan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Bupati Gatut Sunu berharap bahwa dokumen ini dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Tri Hariadi, Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Staf Ahli, Asisten, dan Para Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dapat melaksanakan program-program pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tulungagung.
Adapun komposisi hasil pembahasan struktur keuangan daerah adalah, Pendapatan Daerah: Rp2,889 triliun. Belanja Daerah: Rp3,039 triliun. Defisit Anggaran: Rp150 miliar. Pembiayaan Netto: Rp150 miliar.(AG




Posting Komentar untuk "Gelar Rapat Paripurna DPRD Tulungagung,Persetujuan Rancangan KUA- PPAS Tahun 2026"