Medan, Indometro.id -
Hasil pemeriksaan uji petik atas dokumen kontrak oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara atas pertanggungjawaban dan pemerikasaan fisik terhadap dua paket pekerjaan pembangunan ruang kelas baru didapati kurang volume sebesar Rp.12.095.428,34.
Dua paket perjaan dimaksud antara lain :
1. Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 12 Rantau Selatan, pelaksana pekerjaan CV.SJA, kelebihan pembayaran sebesar Rp.4.199.710,00
2. Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN 21 Bilah Barat dikerjakan CV.SJA, kelebihan pembayaran sebesar Rp.7.895.717,65.
Pekerjaan yang di kurangi volumenya antara lain : Pekerjaan pengecetan, Pekerjaan selasar, pekerjaan paving block,
Selaku pengamat kebijakan publik dan anggaran Ratama Saragih menyebutkan kepada Media Selasa (19/8/2025), ada perbuatan kolusi dan Monopoli terhadap proses pemilihan penyedia barang jasa pemerintah di Dinas Pendidikan Labuhan Batu, di buktikan atas temuan BPK.RI dimana ada dua paket pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh satu penyedia barang jasa yakni CV .SJA .
Selain adanya mean rea mengurangi volume pekerjaan yang seharusnya tak boleh terjadi karena sudah ada diatur dalam kontrak pekerjaan dan Surat Perintah Kerja (SPK) angka 49.e yang menyatakan bahwa penyedia mempunyai hak dan kewajiban melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara cermat, akurat dan penuh tanggungjawab.
Kepala Dinas Pendidikan Labuhan Batu harus bertanggungjawab atas temuan BPK.RI dimaksud sekaligus menertibkan panitia Pengadaan Barang Jasa (PBJ) bekerja profesional dan bertanggungjawab, jangan malah Kepala Dinasnya apatis bahkan ikut sebagai pemainnya ungkap Ratama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Labuhan Batu Abdi Jaya Pohan dimintai Klarifikasi oleh Media Jumat ( 22/8/2025) melalui pesan wathsapnya memilih bungkam seribu bahasa alias tak mau memberikan klarifikasi.
(@76)



Posting Komentar untuk "Dua Sekolah Dasar di Labuhan Batu Kurang Volume Pekerjaan, Hasil Temuan BPK TA 2024"