Reduce bounce ratesindo DPRD Tulungagung Gelar Rapat Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Penyampean KUA-PPAS 2026 - Indometro Media

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Penyampean KUA-PPAS 2026



Tulungagung,Indometro.id -

Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung pada Senin (4/8), DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2026.


Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono S.sos ini dihadiri Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung serta jajaran OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan camat se-kabupaten Tulungagung.


Bupati Gatut dalam sambutannya mengatakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini sesuai prinsip akuntabilitas dan penuh kehati-hatian. 


Adapun pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, pihaknya memprioritaskan untuk: pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerataan pendapatan masyarakat melalui peningkatan sektor unggulan, peningkatan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pembangunan sosial masyarakat, pembangunan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya.


“Kami berusaha memastikan bahwa setiap program kegiatan di seluruh perangkat daerah telah memenuhi kriteria prioritas daerah dan telah dianggarkan sesuai yang telah ditetapkan, sehingga setiap program kegiatan akan memiliki output dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung,” tuturnya.


Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan rincian perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan ringkasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. 


Adapun rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:


● Pendapatan Daerah:

Semula: Rp2.889.392.486.763,74

Berkurang: Rp10.906.279.172,38

Setelah Perubahan: Rp2.878.486.207.591,36


● Belanja Daerah:

Semula: Rp3.054.392.486.763,74

Bertambah: Rp160.204.098.750,83

Setelah Perubahan: Rp3.214.596.585.514,57


● Defisit Setelah Perubahan: Rp -336.110.377.923,21


● Pembiayaan:

Penerimaan Bertambah: Rp171.110.377.923,21


● Total Penerimaan Setelah Perubahan: Rp336.110.377.923,21


● Pengeluaran Pembiayaan: Rp 0


● Pembiayaan Netto: Rp336.110.377.923,21


● SILPA: Rp 0.


Sedangkan ringkasan KUA-PPAS 2026 adalah sebagai berikut : 


● Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87


● Belanja: Rp3.039.104.917.059,87


● Defisit: Rp -150.000.000.000,00


● Pembiayaan Netto: Rp150.000.000.000,00


● SILPA: Rp 0.(AG

Posting Komentar untuk "DPRD Tulungagung Gelar Rapat Ranperda Perubahan APBD 2025 dan Penyampean KUA-PPAS 2026"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?