Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Drg. Bartolomeus Hermopan
Ruteng, NTT, Indometro.Id - Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai merilis data terbaru yang menunjukkan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut mencapai 892 orang hingga Juni 2025. Data ini dihimpun dari 25 UPTD Puskesmas dan mengindikasikan adanya tren peningkatan setiap tahunnya, dengan estimasi pertambahan antara 100 hingga 150 orang per tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Manggarai, drg. Bartolomeus Hermopan, menyampaikan bahwa sekitar 89 persen dari ODGJ tersebut merupakan penderita skizofrenia berat. Menurutnya, gangguan jiwa biasanya dipicu oleh tekanan psikologis, ekonomi, serta lingkungan sosial. “Tekanan ini mengganggu kerja zat kimia di otak atau neurotransmitter, sehingga memicu gangguan jiwa. Gejala awal yang sering muncul adalah depresi, seperti menarik diri dari lingkungan dan kehilangan semangat hidup,” ujarnya.
Hermopan menjelaskan bahwa penanganan ODGJ di Kabupaten Manggarai saat ini masih terbatas pada pemberian obat-obatan, dikarenakan belum tersedianya fasilitas rehabilitasi maupun tenaga psikiater. “Kami hanya dapat membantu dari sisi farmakologis. Penanganan yang menyeluruh masih menjadi tantangan besar,” tambahnya.
Data sebaran jumlah ODGJ dari UPTD Puskesmas memperlihatkan variasi yang cukup signifikan antar wilayah. Puskesmas Cancar mencatat jumlah tertinggi dengan 77 orang, diikuti oleh Beamese dan Dintor masing-masing 56 orang. Selanjutnya, Puskesmas Lao 53 orang, Wangko 52 orang, dan Timung 48 orang. Wilayah lain seperti Reo memiliki 47 orang, Wae Codi 46 orang, serta Bangka Kenda 45 orang.
Sementara itu, Puskesmas Nanu melaporkan 38 orang, Wae Mbeleng 35 orang, dan Narang, Iteng, Langke Majok, serta Ketang masing-masing 30 orang. Puskesmas Pagal mencatat 26 orang, Watu Alo 23 orang, dan Langgo di Satar Mese 17 orang. Wilayah dengan jumlah ODGJ terendah adalah Anam dan Loce dengan masing-masing 13 orang, diikuti Lemarang 11 orang, dan Wae Kajong 9 orang.
Drg. Hermopan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendampingi ODGJ, termasuk peran keluarga, masyarakat, dan lembaga keagamaan. “Mereka tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga pendampingan psikososial dan spiritual agar dapat kembali diterima dan berfungsi dalam masyarakat,” tutupnya. (****)



Posting Komentar untuk "Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Laporkan Peningkatan Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga Juni 2025"