Sergai, Indometro.id -
Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menanggapi dan menindaklanjuti pemberitaan yang berisi tentang adanya lokasi praktik perjudian jenis togel dan permainan ketangkasan tembak Ikan yang ada di Dusun X Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (7/7/2025) pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Marwin Edy dan Kadus X Desa Kota Pari Kurniawan selanjutnya mendatangi lokasi praktik perjudian tersebut. Setibanya di lokasi terlihat tempat tersebut kosong dan tidak ada aktivitas praktik perjudian apapun.
"Setibanya di tempat perjudian yang dimaksud tempat tersebut kosong/tidak ada aktivitas judi, setelah dilakukan penyisiran disekitar lokasi juga tidak ditemukan benda/alat yang merujuk pada perjudian," ungkap AKP Herwin.
Dia menghimbau kepada masyarakat setempat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa juga ke Polsek Pantai Cermin
Kadus X Desa Kota Pari, Kurniawan sebagai perwakilan warga masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Polsek Pantai Cermin Polres Sergai karena telah bergerak cepat mendengar dan menerima baik itu laporan, dumas, ataupun pada pemberitaan.
Terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L B Manullang di Mako Polres Sergai, Rabu (9/7) menambahkan Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan dan perjudian lainnya.
"Hal ini bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat sekitarnya," tegas Iptu LB Manullang.
(IY)



Posting Komentar untuk "Tanggapi Adanya Lokasi Judi, Polsek Pantai Cermin Ajak Masyarakat Tidak Ragu Melapor "