ACEH TENGGARA | INDOMETRO.ID – Upaya pemerintah mendorong pemerataan pembangunan dari pinggiran masih menghadapi tantangan transparansi pengelolaan dana desa di sejumlah wilayah. Salah satu yang kini menarik perhatian publik adalah Desa Kute Bahagia, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pada Tahun Anggaran 2024, desa ini menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp 981.381.000. Dana tersebut telah dicairkan dalam dua tahap:
* Tahap I: Rp 442.098.400 (28 Februari 2024)
* Tahap II: Rp 539.282.600 (25 Oktober 2024)
Namun, hingga pertengahan 2025, dari total 22 kegiatan yang tercatat dalam dokumen penggunaan anggaran, baru sekitar Rp 352.708.400 yang direalisasikan.
Artinya, lebih dari Rp 628 juta masih belum tergambarkan secara utuh dalam bentuk kegiatan nyata.
Pembangunan Ada, Tapi Anggaran Belum Bicara Banyak
Beberapa kegiatan memang sudah terlaksana dan patut diapresiasi, seperti pembangunan jalan usaha tani, pembagian alat semprot pertanian, penyaluran BLT kepada ratusan keluarga, hingga pelaksanaan kegiatan sosial dan keagamaan.
Namun, realisasi yang baru menyentuh 35,94% dari total dana yang diterima ini menimbulkan pertanyaan wajar dari masyarakat.
Apakah kegiatan lainnya belum berjalan? Ataukah belum sempat dilaporkan?
Atau, ada hal lain yang belum terungkap?
Publik Bertanya, Pemerintah Desa Masih Diam
Pertanyaan ini semakin menguat karena hingga saat ini, Pemerintah Desa Kute Bahagia belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Padahal, informasi terkait penggunaan dana desa ini sudah beberapa kali dipublikasikan oleh media, dan permintaan penjelasan pun telah diajukan oleh sejumlah pihak, termasuk dari kalangan LSM.
“Sudah beberapa kali kami mencoba menjalin komunikasi secara baik. Namun hingga hari ini, belum ada tanggapan dari pemerintah desa,” ujar Saidul, Perwakilan DPP LSM Pemantau Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Ia menyayangkan sikap diam tersebut, sebab keterbukaan adalah bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. “Kami tidak ingin berprasangka buruk, tapi publik berhak tahu,” tambahnya.
Keterbukaan Adalah Kehormatan
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, diam bukanlah jawaban. Masyarakat desa berharap agar pemerintah desa segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif dan dugaan yang tidak perlu.
Pengelolaan Dana Desa bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang membangun rasa kepercayaan dan tanggung jawab. ***


Posting Komentar untuk "Sunyi di Balik Dana Desa Kute Bahagia: Realisasi Belum Maksimal, Klarifikasi Tak Kunjung Datang"